BUTON UTARA, TELISIK.ID - Selama kurun waktu enam bulan, dari Januari sampai Juni 2021, kasus pencabulan anak di bawah umur kerap terjadi di Buton Utara (Butur).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Butur, Iptu Sunarton, S.H. Menurutnya, dalam waktu enam bulan tersebut tercatat ada tujuh kasus pencabutan anak di bawah umur.

Sehubungan dengan kasus tersebut, Polres Butur mengimbau para orang tua agar melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya, guna antisipasi semakin banyaknya kasus cabul di wilayah Butur.

Baca Juga: Hendak Perkosa Anak Tiri, Pria di Butur Terancam 15 Tahun Penjara

Baca Juga: Kejari Proses Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Sekda Mubar