Pendaftaran PPK Ditutup 24 Januari Pukul 00.00 Wita

Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 24 Januari 2020
0 dilihat
Pendaftaran PPK Ditutup 24 Januari Pukul 00.00 Wita
Ketua KPU Muna, Kubais memantau proses pendaftaran PPK. Foto : Naryo/Telisik

" Karena sudah memenuhi kuota, perpanjangan ditiadakan. "

MUNA, TELISIK.ID - Jumlah pendaftar Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) di KPU Muna telah memenuhi kuota dua kali kebutuhan setiap kecamatan. Karenanya, KPU tak akan melakukan perpanjangan waktu pendaftaran.

Baca Juga: Pelaku Skimming Adalah Sindikat Kendari dan Luar Sultra

"Karena sudah memenuhi kuota, perpanjangan ditiadakan," kata Kubais, Ketua KPU Muna.

Batas akhir pendaftaran Jumat (24/1/2020) pukul 00.00 Wita. Hingga pukul 17.42 Wita, jumlah pendaftar mencapai 462 orang yang tersebar di 22 kecamatan. Jumlah pendaftar itu tidak menutup kemungkinan akan bertambah.

"Kita masih menunggu hingga pukul 00.00 Wita," ujarnya.

Setelah proses pendaftaran selesai dilanjutkan dengan penelitian administrasi pada tanggal 25-27 Januari. Kemudian, pengumumanya pada 28-29 Januari.

"Untuk tes tertulis pada 30 Januari dan wawancara 8-10 Februari," sebutnya.

Kubais menegaskan, dalam perekrutan PPK ini sama sekali tidak dipungut biaya. Pelaksaan tes dilakukan transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Oleh karenanya, dia mengimbau para peserta untuk tidak percaya pada oknum-oknum yang mengiming-imingi bisa meluluskan.

"Kuncinya percaya diri dan banyak belajar. Kami inginkan PPK yang berintegritas serta komitmen menyelenggarakan pemilihan secara profesional," ungkapnya.

Baca Juga: BKKBN Sultra Perlu Dukungan Semua Pihak

Para pendaftar nantinya akan memperebutkan 110 kuota untuk 22 kecamatan. Dimana, setiap kecamatan 5 orang dengan masa tugas terhitung sejak 1 Maret hingga 30 November.

Reporter: Naryo
Editor: Sumarlin

TAG:

KPU Muna

Artikel Terkait
Baca Juga