Penembak Nelayan Bajo Belum Dipidana, Masyarakat Bajo Tuntut Keadilan

Apriadi Mayoro, telisik indonesia
Senin, 18 Desember 2023
0 dilihat
Penembak Nelayan Bajo Belum Dipidana, Masyarakat Bajo Tuntut Keadilan
Masyarakat Bajo geruduk Polda Sulawesi Tenggara, tuntut keadilan atas keluarga mereka yang tewas tertembak oleh oknum Polairud. Foto: Apriadi Mayoro/Telisik

" Sejumlah massa aksi melakukan demonstrasi di Mapolda Sulawesi Tenggara, menuntut keadilan atas penembakan nelayan oleh personel Polairud Sulawesi Tenggara "

KENDARI, TELISIK.ID - Sejumlah massa aksi melakukan demonstrasi di Mapolda Sulawesi Tenggara, menuntut keadilan atas penembakan nelayan oleh personel Polairud Sulawesi Tenggara, Senin (18/12/2023).

Massa aksi tergabung dalam Lembaga Paguyuban Turunan Lolo Bajo (Patuloba), Kerukunan Keluarga Bajo Sulawesi Tenggara (Kekar Bajo) dan Himpunan Mahasiswa Bajo Sultra (Himbas) melakukan demonstrasi di depan Polda Sulawesi Tenggara.

Aksi ini merupakan aksi lanjutan dalam mengawal kasus penembakan 4 nelayan Bajo oleh anggota Polairud Sulawesi Tenggara.

"Kami menuntut keadilan atas meninggalnya saudara-saudara kami, meminta pihak kepolisian dalam mengatasi kasus ini, terbuka dan bisa memberikan keadilan terhadap saudara kami masyarakat Bajo," kata salah seorang demonstran, Jaerun Idrus, Senin (18/12/2023).

Ia menambahkan, jika dalam penyelidikan oknum Polairud terbukti bersalah, mereka meminta pelaku dipecat dengan tidak hormat.

Baca Juga: Tuntut Penembakan Nelayan hingga Tewas, Kerukunan Bajo Banting Meja saat Demo di DPRD Sulawesi Tenggara

Mewakili pihak demonstran, mereka menganggap bahwa Kapolda Sulawesi Tenggara gagal dalam membina anggotanya.

Kasupbag Yanduan Bidropam Polda Sultra, Iptu Darul Aqsa, menerima massa aksi, melakukan diskusi dan menjawab tuntutan demonstran terkait proses hukum yang sedang berjalan.

"Terkait proses hukum, sudah berjalan. Jadi yang kena ini anggota, proses hukum internal, kode etik, sudah bejalan. Pelaku sudah ditahan sama Propam, nanti ke depan pidananya," ucapnya di depan demonstran.

Ia juga meyakinkan demonstran bahwa tidak mungkin pimpinan menghancurkan institusi hanya karena satu dua anggota yang bersalah.

"Terlalu mahal pengorbanan institusi untuk melindungi anggota yang bersalah. Masalah proses hukum, insyaAllah tidak usah ragukan tentang itu," pungkasnya.

Baca Juga: Polda Sulawesi Tenggara Komit Ungkap Penembakan Nelayan, 7 Saksi Diperiksa Terkait Insiden Bom Ikan

Kasus ini bermula dari penembakan oknum Polairud Sulawesi Tenggara terhadap 4 nelayan Bajo yang menyebabkan 2 nelayan tewas, dua lainnya luka berat.

Penembakan ini terjadi di perairan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, pada Jumat (23/11/2023).

Kasus ini menimbulkan polemik karena diduga pihak nelayan memiliki bom ikan dan melakukan perlawanan pada petugas. (B)

Penulis: Apriadi Mayoro

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga