Penempatan Pejabat di Muna Barat Amburadul, Pj Bupati Pastikan Tidak Ada yang Diparkir
Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 04 Agustus 2022
0 dilihat
Pj Bupati Muna Barat, Bahri akan menata ulang birokrasi sesuai rekomendasi KASN. Foto: Ist.
" berjanji akan menata kembali birokrasi sesuai rekemondasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) "
MUNA BARAT, TELISIK.ID - Pemerintahan sebelumnya di Kabupaten Muna Barat banyak mewariskan masalah ke Pj Bupati, Bahri.
Masalah yang paling krusial adalah amburadulnya penempatan pejabat. Dalam melakukan mutasi pejabat, tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahri, berjanji akan menata kembali birokrasi sesuai rekemondasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Bahri bilang, mutasi yang terjadi selama ini di Bumi Laworoku, tidak sesuai prosedur. Di mana, mutasi pejabat tidak melalui rekomendasi KASN. Begitu pula sebaliknya, hasil mutasi tidak dilaporkan ke KASN.
"Mutasi-mutasi yang selama ini, sama sekali tidak ada rekomendasi KASN," ungkap Bahri, Kamis (4/8/2022).
Baca Juga: Takut Divaksin, ASN Buton Tengah Kabur Lompat Pagar
Buntut dari itu, pejabat-pejabat yang dimutasi, masih tercatat di jabatan lama. Ia mencontohkan, Kadis PUPR, La Butolo yang sampai saat ini di KASN masih tercatat sebagai Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman.
"Sesuai rekomendasi KASN, pejabat-pejabat itu saya akan sesuaikan kembali dengan jabatannya. Karena bila tidak dilakukan, tidak akan bisa dilakukan lelang jabatan yang kosong," terangnya.
Jebolan STPDN 07 itu sudah menyampaikan langsung pada pejabat-pejabat yang bersangkutan akan dikembalikan pada jabatan yang terdaftar di KASN.
"Saya sudah sampaikan agar mereka bersabar. Terpenting, tunjukkan kinerja dan loyalitas, agar kita bisa bersama-sama memajukan Muna Barat," ujarnya.
Bahri memastikan dalam waktu dekat akan melakukan mutasi. Ia telah mengantongi izin dari Gubernur Sultra, Ali Mazi dan Mendagri, Titto Karnavian. Dalam mutasi, ia tegaskan tidak akan ada pejabat yang 'diparkir'.
Baca Juga: PT Dirga Surya Habiskan Uang Rp 9,6 Miliar Beli Mesin, Komisi C DPRD Sumatera Utara Tak Setuju Penyertaan Modal
"Kita kembalikan dulu pejabat yang di-non job dan saya pastikan, tidak ada pejabat yang diparkir," tegasnya.
Sementara itu, Kadis PUPR, La Butolo terkejut mendengar namanya masih terdaftar sebagai Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman. Ia pun akan menerima bila akan dikembalikan pada jabatan lama.
"Sebagai ASN kita harus patuh. Apapun yang menjadi keputusan pimpinan, kita harus terima, karena itulah yang terbaik," tandasnya. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali