Pekerja Hiburan Malam Geruduk Balai Kota Diiringi Musik Dj

Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Rabu, 10 Februari 2021
0 dilihat
Pekerja Hiburan Malam Geruduk Balai Kota Diiringi Musik Dj
Pekerja malam mendatangi Kantor Balai Kota Makassar untuk mempertanyakan aturan jam malam oleh PJ Wali Kota Makassar. Foto: Rezki Mas'ud/Telisik

" Pelaku usaha malam sangat merasakan dampaknya. Mereka tidak keberatan, jika usahanya ditutup, tetapi pemerintah harus memperhatikan nasib ribuan karyawan ini. Karena mereka membutuhkan makan dan minum. Jadi, kalau usaha ditutup, mereka mau makan apa. "

MAKASSAR, TELISIK.ID - Ratusan pekerja hiburan malam menggelar unjuk rasa di halaman kantor Balai Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (10/2/2021).

Pekerja hiburan malam tersebut demo sambil bergoyang dengan diiringi musik Disk Jokey (DJ).

Unjuk rasa ini terkait kebijakan pemerintah Kota Makassar yang memperpanjang masa pembatasan jam operasional pada pukul 22.00 Wita. Pembatasan ini berlaku pada 9 hingga 23 Februari mendatang.

Jika pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tidak dicabut atau tidak dapat terpenuhi tuntutan para pekerja tersebut, maka pemerintah harus bertanggung jawab membayarkan gaji karyawan.

Jenderal lapangan aksi Husnul Mubarak, mengatakan jika pandemi COVID-19 telah berlangsung selama satu tahun. Sejumlah usaha malampun ditutup atas kebijakan pemerintah.

Kata dia, di balik kebijakan yang diberlakukan pemerintah seakan-akan tak memberi solusi kepada para pekerja malam.

"Pelaku usaha malam sangat merasakan dampaknya. Mereka tidak keberatan, jika usahanya ditutup, tetapi pemerintah harus memperhatikan nasib ribuan karyawan ini. Karena mereka membutuhkan makan dan minum. Jadi, kalau usaha ditutup, mereka mau makan apa," tegas Husnul.

Baca juga: Enam Tahun Menjabat, Sekwan Buteng Dilantik Jadi Kadis

Mengingat, tambah dia, tidak adanya solusi pemerintah terhadap nasib para pekerja hiburan, maka pihaknya meminta pemerintah mencabut dan menarik kembali aturan pemberlakuan jam malam kepada pelaku usaha.

"Jika PPKM tidak dicabut atau tidak dapat terpenuhi tuntutan kami, maka pemerintah harus bertanggung jawab membayarkan gaji karyawan agar mereka tetap makan demi melanjutkan hidup," tegas Husnul yang juga merupakan Ketua Sapma PP Makassar ini.

Selain meminta PPKM dicabut, Husnul juga meminta agar pemerintah tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Makassar.

"Pemerintah jangan tebang pilih dalam menegakkan hukum, sehingga aturan itu dapat berjalan dengan baik. Jadi jangan hanya satu pihak yang dirugikan," tegasnya.

Ratusan pekerja pariwisata ini sebelumnya sempat ditemui perwakilan Pemerintah Kota Makassar, Haeruddin. Hanya saja mereka tidak puas, lantaran keinginannya ingin bertemu Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin yang saat itu Rudy tidak berada di tempat.

Karena tak puas dan belum mendapatkan solusi atas tuntutannya, mereka pun masih terus melakukan orasi.

Selain itu, mereka juga bahkan memutar musik keras atau Dj layaknya berada di diskotik. Iringan musik keras ini juga membuat para pekerja THM ikut bergoyang. (B)

Reporter: Rezki Mas'ud

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga