Pengangkatan Pejabat Pemkot Kendari Era Sulkarnain Kadir Diklaim Sesuai Prosedur

Musdar, telisik indonesia
Kamis, 27 Oktober 2022
0 dilihat
Pengangkatan Pejabat Pemkot Kendari Era Sulkarnain Kadir Diklaim Sesuai Prosedur
Kota Kendari mendapat penghargaan dua tahun berturut-turut dari KASN, yakni terkait sistem merit kategori baik Tahun 2021, dan penghargaan pengisian jabatan tinggi kategori baik Tahun 2022. Foto: Ist.

" Badan Pengembangan Kompetensi Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyampaikan, dua tahun berturut-turut Pemerintah Kota Kendari mendapat penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) "

KENDARI, TELISIK.ID - Badan Pengembangan Kompetensi Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyampaikan, dua tahun berturut-turut Pemerintah Kota Kendari mendapat penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Penghargaan tersebut yaitu terkait sistem merit kategori baik Tahun 2021 dan penghargaan pengisian jabatan tinggi kategori baik Tahun 2022.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, instansi pemerintah harus menerapkan pengelolaan Sumber Daya Manusia ASN yang berdasarkan sistem merit. Sedangkan tugas KASN adalah melakukan pengawasan penerapan sistem merit di instansi pemerintah itu.

Baca Juga: RT di Kendari Minta Gaji Standar UMR ke Ketua DPRD

Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Kota Kendari, La Ode Sumaili mengungkapkan, dengan penghargaan yang ada menunjukkan pemerintahan di era Wali Kota Kendari, Sulkarnain telah melaksanan seluruh prosedur dalam pengangkatan ASN pada suatu jabatan baik jabatan eselon II, III dan IV.

Sehingga, tidak benar jika ada orang yang mengatakan bahwa pengangkatan pejabat lingkup Pemerintah Kota Kendari era Sulkarnain tidak sesuai prosedur.

"Jadi tunjukkan kepada kami pelantikan mana yang tidak sesuai prosedur," ucap La Ode Sumaili, Kamis (27/10/2022).

Baca Juga: Perkara Uang Muka, Balita Diduga Gagal Ginjal Terlantar Belasan Jam di RS Tiara Sentosa

Kepala BKPSDM Kota Kendari, Sudirham sebelumnya menerangkan, pengangkatan seseorang pada suatu jabatan di Pemerintahan Kota Kendari melewati uji kompetensi dari pemerintah kota.

"Kita melihat potensi-potensi yang ada berdasarkan data-data kita. Jadi kita lihat kinerjanya, kualifikasi pendidikannya. Masalah pangkat dan jabatan kan ada aturan tersendiri yang mengatur," jelasnya. (B)

Penulis: Musdar

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga