MUNA, TELISIK.ID - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna bertambah dua, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).
Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah (Setda) Muna, La Ode Matalana menerangkan, kedua calon OPD tersebut telah mengantongi Peraturan Daerah (Perda). Kini, tinggal menunggu peraturan bupati (Perbup) untuk pengesahannya.
"Pemprov sudah meminta untuk menyusun Perbupnya," kata Matalana, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Dewan Jamin Pembayaran Insentif Nakes COVID-19 di Konawe Pekan Ketiga Ramadan
Pihaknya sudah menyusun tupoksi kedua calon OPD itu. Setelah itu, rancangan tupoksi dievaluasi oleh Pemprov yang kemudian mendapat persetujuan dari Gubernur Sultra, Ali Mazi.
