Peras Sopir Bus dan Truk, 70 Preman di Jatim Keok di Tangan Polisi
Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Senin, 14 Juni 2021
0 dilihat
Para pelaku premanisme di Mapolda Jatim. Foto: Yudhie/Telisik
" Modus mereka antara lain melakukan pemalakan sopir bus atau truk, calo tiket kereta api dan bus, serta melakukan pemerasan terhadap sopir-sopir yang melintas "
SURABAYA, TELISIK.ID - Polda Jawa Timur (Jatim) dan jajaran mengamankan para pelaku premanisme dan pungli, yang beraksi di beberapa lokasi.
Pengamanan dilakukan sebagai bentuk menindaklanjuti instruksi Kapolri dalam memberantas pelaku pungli dan premanisme.
“Kami amankan bersama jajaran sebanyak 70 orang pelaku premanisme dan pungli yang beraksi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Terminal bus di Surabaya, Gresik, Sidoarjo, dan beberapa tempat lainnya,” ungkap Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim, Senin (14/6/2021).
Gatot mengatakan, dalam pengungkapan tersebut diamankan sejumlah barang bukti antara lain uang tunai senilai Rp 10 juta, sajam, buku setoran, botol miras, dan bendel kwitansi.
Baca Juga: Polres Baubau Ungkap Kasus Penganiayaan di Pantai Kamali
Baca Juga: Diduga Salah Gunakan Wewenang, Sekda Mubar Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri
“Modus mereka antara lain melakukan pemalakan sopir bus atau truk, calo tiket kereta api dan bus, serta melakukan pemerasan terhadap sopir-sopir yang melintas,” jelasnya.
Sedangkan untuk pasal yang dijeratkan, kata Gatot, penyidik akan menjeratnya dengan pasal 170 Jo 351 KUHP, pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 8 tahun penjara. (B)
Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Fitrah Nugraha