MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap jaringan narkotika jenis ganja dari Kota Medan. Ada tiga orang pelaku dan barang buktinya mencapai 135 kilogram.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan itu ketika dikonfirmasi awak media, Minggu (4/6/2023) siang.
"Iya, ada tiga orang yang diamankan. Mereka adalah kurir narkotika jenis ganja. Ketiganya ditangkap di Jalan Setia Budi Medan Sunggal," ucap Hadi Wahyudi.
Adapun ketiga pelaku itu di antaranya WA alias Wily (26) warga Gayo Lues Aceh, SU 26 (26) warga Langsa Aceh dan AA (23) Mahasiswa dari Kota Sibolga.
Baca Juga: Diduga Gudang Ali Opek jadi Sarang Judi Digerebek, 50 Orang Ditangkap dan Pemilik Diburu
