KENDARI, TELISIK.ID - Aksi brutal seorang mahasiswa berinisial Y (23), melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis badik usai pesta miras di Jalan Garuda, Kelurahan Nambo, Kecamatan Nambo, Kota Kendari, Sabtu (10/6/2023).

Pelaku diduga mabuk akibat mengonsumsi minuman keras (miras) dan terlibat pertengkaran dengan seorang mahasiswa lainnya inisia E. Pertengkaran itu berujung pada penikaman sehingga korban menderita luka serius.

Korban mengalami luka serius di lengan, dada kiri, dada kanan bagian bawah, bahu kanan dan belakang telinga. Korban segera dilarikan ke RSUD Kota Kendari untuk mendapatkan perawatan medis yang mendesak.

Baca Juga: Pesta Miras di Depan Kampus UHO Kendari, 10 Orang Diamankan Beserta Busur dan Topeng

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka berinisial Y dilakukan setelah adanya bukti permulaan yang cukup dengan mengumpulkan keterangan saksi.