Pleno KPU Muna, Rusman Menang Telak Rajiun Hanya Unggul di Tiga Kecamatan
Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 16 Desember 2020
0 dilihat
Kadaruddin, saksi Paslon TERBAIK menerima berita acara pleno dari Komisioner KPU, Muhamad Ichsan. Foto: Sunaryo/Telisik
" Pleno ini adalah penentu peraih suara terbanyak, bukan penetapan calon terpilih. "
MUNA, TELISIK.ID - KPU Muna telah menyelesaikan pleno rekapitulasi suara hasil Pilkada 9 Desember.
Pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Muna nomor urut 1, LM Rusman Emba-Bachrun Labuta (TERBAIK) menang telak atas rivalnya, Paslon nomor urut 2, LM Rajiun Tumada-La Pili (RAPI) dengan selisih 8.142 suara.
Paslon TERBAIK berhasil mengumpulkan sebanyak 64.122 suara. Sementara, Paslon RAPI hanya mampu meraup 55.980 suara. Dari 22 kecamatan, Paslon TERBAIK unggul di 19 kecamatan. Sedangkan, RAPI hanya tiga kecamatan meliputi, Towea, Marobo dan Parigi.
Di Kecamatan Towea, RAPI menang dengan selisih 173 suara (RAPI 1.574 suara dan TERBAIK 1.401 suara). Marobo selisih 21 suara (RAPI 1.695 dan TERBAIK 1.674 suara). Sedangkan Parigi, selisih 8 suara (RAPI 3.310 suara dan TERBAIK 3302 suara).
Baca juga: Pleno KPU Tuntas, Arus Muda Koltim Siap Kawal Realisasi Visi Misi SBM
Nggasri Faedah, Kordiv Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Muna menerangkan, proses pleno tingkat kabupaten berjalan lancar hingga Rabu dini hari (16/12/2020).
"Pleno ini adalah penentu peraih suara terbanyak, bukan penetapan calon terpilih," katanya.
Untuk penetapan calon terpilih, baru akan dilakukan apabila telah ada putusan dari mahkamah konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan (PHP). Waktunya, paling lama lima hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) pada KPU. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali