Polda Sumut Bongkar Makam Penghuni Kerangkeng Milik Mantan Bupati Langkat

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Senin, 14 Februari 2022
0 dilihat
Polda Sumut Bongkar Makam Penghuni Kerangkeng Milik Mantan Bupati Langkat
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi (tengah) memberikan keterangan didampingi anggotanya. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Selain menemukan tiga korban tewas kami juga menemukan enam orang cacat akibat mengalami dugaan penganiayaan "

MEDAN, TELISIK.ID - Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan pembongkaran makam dua korban tewas di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin.

"Iya, tim sudah melakukan pembongkaran dua makam, korban kekerasan yang terjadi di kerangkeng milik TRA," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada awak media, Senin (14/2/2022).

Pembongkaran makam itu dilakukan Sabtu 12 Februari 2022. Adapun makam yang dibongkar yakni Sarianto, korban tewas tahun 2021 dan makam Abdul Sidik, korban tewas di tahun 2015.

"Kami juga telah memeriksa lebih dari 65 saksi terkait kasus kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. Selain menemukan tiga korban tewas kami juga menemukan enam orang cacat akibat mengalami dugaan penganiayaan," ungkap Hadi.

Baca Juga: Polisi Temukan Fakta Mengerikan dari Penjara Pribadi Milik Eks Bupati Langkat

Baca Juga: Dana Tersedia, Pilkades Serentak Konsel Siap Digelar

Setelah melakukan pembongkaran atau ekhumasi, polisi masih menunggu hasil laboratorium forensik dan penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.

"Dalam kasus ini, tim telah mengamankan beberapa barang bukti di antaranya selang yang diduga digunakan menganiaya para tahanan kerangkeng. Selama di dalam kerangkeng, ada pengakuan dari para penghuni kerangkeng itu dianiaya. Jadi, kami terus melakukan penyelidikan. Hari ini, tim akan memeriksa Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin," terangnya. (C)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga