SURABAYA TELISIK.ID - Gara-gara mengeluarkan ujaran ancaman saat melakukan aksi di depan rumah Mengkopolhukam, Mahfud MD di Pamekasan beberapa hari lalu, seorang warga Pamekasan berinisial AD ditangkap Polda Jatim.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, kronologis penangkapan tersangka berawal dari aksi sejumlah massa yang selesai melakukan unjuk rasa membubarkan diri dan melewati rumah Menkopolhukam.
”Di sana ada Ibunda dari bapak Menkopolhukam berusia 90 tahun. Dan diketahui, ada beberapa ucapan berisi ancaman terhadap diri pribadi yang dilakukan beberapa orang, sehingga menimbulkan rasa takut,” jelasnya di Mapolda Jatim, Sabtu (5/12/2020) malam.
Dari beberapa orang yang melakukan ucapan ancaman tersebut, kata pria kelahiran Surabaya ini, ada satu orang mengeluarkan ancaman dengan ucapan ”Bunuh, Bunuh” hingga menimbulkan rasa takut pihak keluarga.
Baca juga: Polemik Rekomendasi Pansus DPRD Busel Soal Dugaan Ijazah Palsu Bupati
