Polisi Tangkap Warga yang Teriakan Kata Bunuh di Rumah Mahfud MD

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Sabtu, 05 Desember 2020
0 dilihat
Polisi Tangkap Warga yang Teriakan Kata Bunuh di Rumah Mahfud MD
Mapolda Jatim saat rilis penangkapan pelaku aksi demo di rumah Menkopolhukam. Foto: Yudhi/Telisik

" Di sana ada Ibunda dari bapak Menkopolhukam berusia 90 tahun. Dan diketahui, ada beberapa ucapan berisi ancaman terhadap diri pribadi yang dilakukan beberapa orang, sehingga menimbulkan rasa takut. "

SURABAYA TELISIK.ID - Gara-gara mengeluarkan ujaran ancaman saat melakukan aksi di depan rumah Mengkopolhukam, Mahfud MD di Pamekasan beberapa hari lalu, seorang warga Pamekasan berinisial AD ditangkap Polda Jatim.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, kronologis penangkapan tersangka berawal dari aksi sejumlah massa yang selesai melakukan unjuk rasa membubarkan diri dan melewati rumah Menkopolhukam.

”Di sana ada Ibunda dari bapak Menkopolhukam berusia 90 tahun. Dan diketahui, ada beberapa ucapan berisi ancaman terhadap diri pribadi yang dilakukan beberapa orang, sehingga menimbulkan rasa takut,” jelasnya di Mapolda Jatim, Sabtu (5/12/2020) malam.

Dari beberapa orang yang melakukan ucapan ancaman tersebut, kata pria kelahiran Surabaya ini, ada satu orang mengeluarkan ancaman dengan ucapan ”Bunuh, Bunuh” hingga menimbulkan rasa takut pihak keluarga.

Baca juga: Polemik Rekomendasi Pansus DPRD Busel Soal Dugaan Ijazah Palsu Bupati

"Lalu ada laporan masuk ke Polres Pamekasan, dan atas laporan itu tim Polda dan Polres melakukan penyelidikan hingga mendapati tersangka. Langsung kami lakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” jelas mantan kapolda Kalsel ini.

Alumnus Akpol 92 ini juga mengungkapkan, dalam pengungkapan tersebut diamankan barang bukti antara lain baju yang digunakan saat melakukan aksi dan  ada rekaman yang berisi kalimat ancaman pembunuhan.

"Atas tindakan tersebut, pelaku diancam dengan Pasal 160 KUHP, Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 93 juncto Pasal 9 dengan ancaman penjara enam tahun,” tandas mantan Direskrimum Polda Metro Jaya ini.

Sebelumnya, sejumlah massa melakukan aksi di rumah Menkopolhukam Mahfud MD di Pamekasan. Mereka menuntut agar Habib Rizieq Shihab tak diproses hukum. (B)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga