BUTON, TELISIK.ID - Ratusan liter minuman keras tradisional berhasil disita polisi di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.

“Miras tradisonal jenis konau ini kita sita dari berbagai desa, baik yang membuat maupun yang menjual dan barang buktinya kami telah amankan di Mapolres Buton,” kata Kabag Ops Polres Buton, AKP Baharuddin, Rabu (22/5/2024).

Operasi ini dalam rangka Pekat Anoa 2024 dengan sasaran miras, narkoba, judi, praktik prostitusi, premanisme dan kejahatan jalanan.

Barang bukti yang berhasil disita berupa miras tradisional jenis konau sebanyak 2.240 liter, 2 botol bir hitam, 2 botol bir putih dan 58 liter miras tradisional jenis arak.

Baca Juga: Seorang Wanita di Kendari Diamankan Dit Samapta Polda Sulawesi Tenggara Edarakan Miras Tradisional Jenis Ballo