PPK Rangkap jadi Pendamping PKH, KPU Deli Serdang akan Evaluasi

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 26 September 2023
0 dilihat
PPK Rangkap jadi Pendamping PKH, KPU Deli Serdang akan Evaluasi
Timo Dahlia Daulay (tiga dari kiri) ketika melakukan audiensi dengan Kapolresta Deli Serdang. Foto: Facebook KPU Deli Serdang

" Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, Dina Maharani rupanya memiliki pekerjaan lain selain sebagai pihak penyelenggara pemilu "

MEDAN, TELISIK.ID - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, Dina Maharani rupanya memiliki pekerjaan lain selain sebagai pihak penyelenggara pemilu.

Adapun pekerjaan Dina Maharani selain sebagai PPK, yaitu sebagai tim Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Itu diungkap oleh salah satu masyarakat bernama F Ginting ketika diwawancarai awak media melalui selulernya, Selasa (26/9/2023) siang.

"Kalau menurut saya, seharusnya tidak bolehlah. Biarlah fokus di PPK atau di Pendamping PKH," ucapnya.

Baca Juga: Dua Anggota BPD Aktif dari PPP dan NasDem Lolos Bacaleg, KPU Deli Serdang Angkat Bicara

Informasi yang dihimpun, kegiatan itu melanggar Peraturan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 58/3/OT.01/8/2022 tentang Kode Etik SDM PKH, dan syarat rekrutmen KPU Deli Serdang Nomor 653/SDM.02-PU/1207/4/2023 yang mereka keluarkan.

Menurut pasal 10 dalam Peraturan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, disebutkan pendamping PKH dilarang menjadi pegawai/petugas pelaksana pemilu pusat, provinsi, daerah, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan atau nama lainnya yang bertugas penuh waktu/jangka panjang.

Begitu juga dalam pengumuman syarat rekrutmen yang mereka keluarkan tertanggal 23 Februari 2023, diteken oleh Panitia Seleksi, Maisaroh Lubis, pada poin 1 huruf k, disebut pula bahwa calon PPK tidak terikat oleh pekerjaan lain dan bersedia bekerja penuh waktu.

"Jadi, aturan haruslah dijalankan. Agar petugas PPK maupun tim Pendamping PKH," terangnya.

Baca Juga: Pelajar Tak Miliki SIM Bakal Ditindak Tegas, Sekolah Diminta Larang Anak Didik Bawa Kendaraan

Divisi SDM KPU Deli Serdang, Timor Dahlia Daulay ketika dikonfirmasi mengaku, hal itu tidak ada masalah.

"Dalam hal pengangkatan Dina Maharani sebagai PPK tidak ada masalah, dan tidak ada yang dilanggarnya," ucapnya.

Akan tetapi, jika ke depannya ada larangan dari Kementerian Dalam Negeri mengenai PPK tidak boleh memiliki pekerjaan lain selain penyelanggara pemilu. Maka akan dilakukan evaluasi.

"Selain itu, apabila pekerjaan PPK-nya terganggu karena adanya pekerjaan di luar PPK. Maka kami juga akan melakukan evaluasi, tapi sampai saat ini belum ada larangan yang menggatur itu," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga