MEDAN, TELISIK.ID - Personel Polda Sumatera Utara, Aiptu Jonson Fidel Ferdinan Batee ditangkap prajurit TNI atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu di Simpang Empat, Jalan Gatot Subroto Kisaran, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Adapun narkoba yang diamankan dari pihak oknum kepolisian itu narkotika jenis sabu  sebanyak 68,32 gram.

Informasi yang dihimpun, oknum polisi itu datang dari Kota Tanjung Balai menuju Kota Medan dengan mengendarai kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza warna merah dengan BK 1976 FB. Selanjutnya, pihak TNI khususnya Kodim 0208 Asahan curiga dengan gerak gerik mobil itu.

Setelah tiba di lokasi Simpang Empat atau di lintasan Rel Kereta Api (Jalinsum). Pihak prajurit TNI memberhentikan laju oknum polisi itu. Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap diri dan kendaraannya.

Baca Juga: Mantan Wamenkumham Denny Indrayana Dilapor Polisi Gegara Sebut Moeldoko Copet Partai Demokrat