Produk Ilegal Berbahaya Senilai Ratusan Juta di Kendari Dimusnahkan

Siti Nabila, telisik indonesia
Kamis, 27 Juni 2024
0 dilihat
Produk Ilegal Berbahaya Senilai Ratusan Juta di Kendari Dimusnahkan
Momen pemusnahan obat dan makanan ilegal tidak layak edar oleh Balai POM Kendari. Foto: Siti Nabila/Telisik

" Maraknya beredar produk ilegal di pasaran, BPOM Kendari melakukan pemusnahan obat dan makanan ilegal hasil operasi penindakan dan hasil pengawasan untuk tahun 2022-2023 "

KENDARI, TELISIK.ID - Maraknya beredar produk ilegal di pasaran, BPOM Kendari melakukan pemusnahan obat dan makanan ilegal hasil operasi penindakan dan hasil pengawasan untuk tahun 2022-2023, Kamis (27/6/2024).

Kepala Balai POM Kendari, Riyanto mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilakukan oleh BPOM Kendari sebagai wujud perlindungan nyata terhadap masyarakat agar produk obat dan makanan yang mengandung bahan berbahaya dan ilegal tidak beredar di masyarakat.

"Pemusnahan barang bukti ini memang tanggung jawab BPOM dan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi produk ilegal yang beredar di pasaran. Mengingat jika beredar tentu sangat berbahaya dan berdampak buruk bagi kesehatan," tuturnya.

Baca Juga: Polda Sulawesi Tenggara Hancurkan 4 Kilogram Sabu dan 2.890 Gram Ganja

Selain itu, Riyanto mengungkapkan, selain mempengaruhi kesehatan juga mempengaruhi kestabilan perekonomian negara karena dapat menurunkan kepercayaan masyarakat dan menurunkan daya saing produk dalam negeri dan ini untuk memberikan efek jera bagi pelaku untuk tidak mengulangi tindakan serupa.

Lebih lanjut kata Riyanto, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian akan bahaya obat dan makanan yang ilegal dan bagian dari komitmen untuk memberantas obat dan makanan ilegal untuk kemaslahatan bersama.

Adapun produk yang dimusnahkan merupakan produk hasil Penindakan dan hasil pengawasan rutin senilai Rp 545.987.530, - yang terdiri dari:

1. Kosmetik sebanyak 516 item/7.536 pcs

2. Obat sebanyak 599 item/16.931.2 pcs

3. Obat tradisional sebanyak 213 item/5071 pcs

Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Kendari Nyaris Dilalap Si Jago Merah

4. Suplemen kesehatan 2 item/10 pcs

5. Pangan sebanyak 73 item/ 1.367 pcs

6. Kemasan dan alat pengemas 4 item/1277 pcs

Kemudian hasil dari operasi tindakan dari 6 Kabupaten dan 1 Kota (Konsel, Bombana, Konawe, Koltim, Kolaka d Kendari) mulai dari sarana produksi, distribusi dan retail senilai Rp 317.314.750, yang terdiri atas :

1. Kosmetik sebanyak 151 item/2066 pcs

2. Obat sebanyak 493 item/10.330 pcs

3. Obat tradisional 117 item/2948 pcs

4. Pangan 28 item/989 pcs

5. Pengemas dan alat pengemas  4 item 1277 pcs. (C)

Penulis: Siti Nabila

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga