MUNA, TELISIK.ID - Ketua Desk Pemilihan Kepala Desa (pilkades) Muna, Rustam menegaskan, pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat desa yakni Desa Wawesa Kecamatan Batalaiworu, Desa Oensuli Kecamatan Kabangka, Desa Kambawuna Kecamatan Kabawo dan Desa Parigi Kecamatan Parigi, akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Sebelum akhir tahun, PSU kita gelar," tegas Rusman, Jumat (23/12/2022).
Terkait putusan majelis penyelesaian sengketa pilkades, Rustam tidak mau mengomentarinya. Pihaknya hanya patuh dan taat terhadap putusan majelis untuk dilaksanakan.
"Kami tunduk dan taat terhadap putusan itu. Toh, bila ada masalah dalam putusan itu, kami tidak menutup diri. Silakan lakukan langkah-langkah. Bila ada hasilnya, kita pasti tindaklanjuti," terangnya.
Baca Juga: Anggota DPR RI dari Demokrat Bantu Kader PDIP yang Tersandung Kasus Hukum
