PSU Pilkades 4 Desa dan Pelantikan Kades Terpilih Dilakukan dalam Waktu Dekat
Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 23 Desember 2022
0 dilihat
Ketua Desk Pilkades Muna, Rustam bersama majelis penyelesaian sengketa. Foto: Sunaryo/Telisik
" Pelantikan 119 kades terpilih (diluar empat desa), akan dilakukan dalam waktu dekat "
MUNA, TELISIK.ID - Ketua Desk Pemilihan Kepala Desa (pilkades) Muna, Rustam menegaskan, pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat desa yakni Desa Wawesa Kecamatan Batalaiworu, Desa Oensuli Kecamatan Kabangka, Desa Kambawuna Kecamatan Kabawo dan Desa Parigi Kecamatan Parigi, akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Sebelum akhir tahun, PSU kita gelar," tegas Rusman, Jumat (23/12/2022).
Terkait putusan majelis penyelesaian sengketa pilkades, Rustam tidak mau mengomentarinya. Pihaknya hanya patuh dan taat terhadap putusan majelis untuk dilaksanakan.
"Kami tunduk dan taat terhadap putusan itu. Toh, bila ada masalah dalam putusan itu, kami tidak menutup diri. Silakan lakukan langkah-langkah. Bila ada hasilnya, kita pasti tindaklanjuti," terangnya.
Baca Juga: Anggota DPR RI dari Demokrat Bantu Kader PDIP yang Tersandung Kasus Hukum
Sedangkan untuk pelantikan 119 kades terpilih (diluar empat desa), pihaknya telah menyampaikan agar mempersiapkan diri. Karena dalam waktu dekat pula, pelantikan akan dilaksanakan.
"Pelantikannya tidak akan melewati bulan Desember," sebutnya.
Baca Juga: Gubernur Ali Mazi Dinilai Tidak Konsisten dengan Janji Dana Hibah ke Muna Barat
Ketua Komisi I DPRD Muna, La Ode Iskandar menekakan pada Desk Pilkades untuk segera melaksanakan PSU dan pelantikan kades terpilih sebelum pergantian tahun.
"Harus selesai sebelum akhir tahun," ungkapnya.
Sementara itu, Pimpinan Majelis Penyelesaian Sengketa, Kaldav Akiyda Sihidi menerangkan, putusan PSU di empat desa itu karena ditemukan adanya pelanggaran. Majelis juga memutuskan untuk melakukan pergantian terhadap Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD). (A)
Reporter: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS