PSU Pilkades Parigi Batal, Bupati Muna Siapkan Pj Kades

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 28 Desember 2022
0 dilihat
PSU Pilkades Parigi Batal, Bupati Muna Siapkan Pj Kades
Suasana kericuhan di TPS Desa Parigi lokasi PSU. Foto: Sunaryo/Telisik

" Pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Parigi, Kabupaten Muna batal dilaksanakan, Rabu (28/12/2022) "

MUNA, TELISIK.ID - Pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Parigi, Kabupaten Muna batal dilaksanakan, Rabu (28/12/2022).

Pemicunya, masyarakat pendukung calon kepala desa (cakades) terpilih, LM Nusrim memboikot pelaksanaan PSU di TPS.

Sempat terjadi ketegangan antara pendukung LM Nusrim dengan aparat kepolisian yang berujung pada tidak diberhentikannya PSU.

Baca Juga: Puluhan Sopir Pengangkut Komoditi Pangan di Kolaka Utara Terima Bantuan

Bupati Muna, LM Rusman Emba menyerahkan sepenuhnya pada aparat keamanan. Toh, bila dianggap tidak kondusif yang bisa menimbulkan gangguan kamtibmas, maka Pilkades Parigi dianggap batal.

"Kalau sudah batal, berarti akan kita akan menyiapkan Pj kades," kata Rusman.

Pj kades yang akan ditunjuk nantinya adalah Camat Parigi. Pj kades akan menjalankan tugas, hingga pilkades gelombang berikutnya.

"Pilkades berikutnya nanti enam tahun ke depan," terangnya.

Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin menerangkan, situasi kamtibmas di Parigi kondusif. Dalam PSU itu, pihaknya hanya melaksanakan pengamanan.

Baca Juga: Aktivis Perempuan Ini Daftar Bakal Calon DPD RI ke KPU Jawa Timur

"Tugas kami hanya melakukan pengamanan. Terkait PSU, kita kembalikan ke desk pilkades," kata Mulkaifin.

Sementara itu, Ketua Desk Pilkades Muna, Rustam, tetap ngotot akan melaksanakan PSU di Desa Parigi. Kata dia, PSU hanya ditunda sementara akibat adanya kericuhan di TPS yang akan dibuktikan dengan berita acara dari panitia pemilihan kepala desa (PPKD).

"Sampai kapan pun PSU di Desa Parigi tetap akan dilaksanakan. Tidak ada yang bisa menghalangi," tegas Rustam. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: KardinĀ 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga