PTPN II Hancurkan Rumah Warga Dilapor ke Polda Sumatera Utara

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 18 Juli 2023
0 dilihat
PTPN II Hancurkan Rumah Warga Dilapor ke Polda Sumatera Utara
Tim LBH Medan mendampingi masyarakat yang rumahnya dihancurkan oleh PTPN II. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, khususnya Subdit II dituding tidak profesional dalam menangani perkara pengrusakan rumah atau harta benda milik masyarakat yang berada di Jalan Kesuma, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang "

MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, khususnya Subdit II dituding tidak profesional dalam menangani perkara pengrusakan rumah atau harta benda milik masyarakat yang berada di Jalan Kesuma, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Sebab, delapan keluarga yang rumahnya diduga dirusak oleh perwakilan dari PTPN II dihadapkan dengan alas hak rumah.

Tim dari LBH Medan selalu kuasa masyarakat itu meminta, agar pihak penyidik dari Polda Sumatera Utara untuk bekerja profesional.

Baca Juga: Wartawati di Kota Medan Diduga Dianiaya Oknum Pengacara

"Kami harapkan agar penyidik bekerja dengan profesional. Karena, laporan kami ini tentang pengrusakan rumah dan barang. Jangan ditanya mengenai alas hak," ucap Wakil Direktur LBH Medan, Alinafiah Matondang, Selasa (18/7/2023) siang.

Selain itu, Alinafiah mengaku, pihak penyidik sudah memeriksa 4 orang pelapor atau korban pengerusakan itu.

"Kami tegaskan pengrusakan itu merupakan tindak pidana. Untuk hari ini jadwal pemeriksaan dua orang saksi, tahapan masih klarifikasi," tuturnya.

Kemudian, LBH Medan meminta agar pihak penyidik bekerja dengan profesional dalam menangani perkara ini.

"Kami harapkan agar penyidik bekerja dengan profesional. Jangan selalu mempertanyakan tentang alas hak kepada korban yang rumah dan harta bendanya yang dirusak oleh pihak yang diduga dari PTPN II itu," terangnya.

Baca Juga: Wanita Ini Minta Keadilan Kapolda Sumatera Utara Soal Dugaan Penyerobotan Lahan

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi, terkait perkara itu masih tahap penyelidikan.

"Masih tahap penyelidikan, penyidik masih mengumpulkan sejumlah alat bukti dan keterangan," terangnya.

Sebagaimana diketahui, PTPN II menghancurkan rumah masyarakat di Jalan Kesuma, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang Rabu 31 Mei 2023 lalu. Penghuni rumah di sana merasa kecewa karena sudah menempati lokasi itu selama puluhan tahun. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga