Relaksasi Pembatasan Kegiatan Sosial, Pemkot Kendari Tunggu Keputusan Pusat

Musdar, telisik indonesia
Senin, 11 Oktober 2021
0 dilihat
Relaksasi Pembatasan Kegiatan Sosial, Pemkot Kendari Tunggu Keputusan Pusat
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir saat peresmian Masjid Al Hamid di Kecamatan Kambu. Foto: Repro Kendarikota.go.id

" Terkait relaksasi pembatasan kegiatan sosial atas sitausi COVID-19 saat ini, Sulkarnain mengungkapkan, tetap menunggu keputusan dari pemerintah pusat "

KENDARI, TELISIK.ID - Data Dinas Kesehatan  Kota Kendari per Minggu 10 Oktober 2021, Wilayah Kota Kendari seluruhnya sudah zona hijau COVID-19.

Menggapi hal itu, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengaku bersyukur. Sulkarnain juga bilang, meskipun per 8 Oktober 2021 PPKM di Kota Kendari sudah kategori level 1, masyarakat diharapkan agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Harapan saya ke warga masyarakat, walaupun level kita sudah turun level 1, tetapi tetap kita memastikan protokol kesehatan. Yang belum vaksin juga bisa segera vaksin sehingga herd immunity (kekebalan kelompok) bisa kita wujudkan dan bisa memastikan bahwa kita semua secara medis bisa terhindar dari pandemi COVID-19," kata Sulkarnain Kadir, Minggu (10/10/2021).

Terkait relaksasi pembatasan kegiatan sosial atas sitausi COVID-19 saat ini, Sulkarnain mengungkapkan, tetap menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Izin Lingkungan Spazio Kendari Belum Tuntas, Dewan Segera Panggil Pihak Terkait

Baca Juga: Dewan Kembali Sorot Pengaspalan Jalan di Kolut

"Sementara kita tunggu resminya dari pemerintah pusat setelah itu baru kemudian kita rumuskan hal-hal yang bisa direlaksasi," tambahnya.

Terpisah, Jubir Satgas COVID-19 Kota Kendari dr Alghazali Amirullah menyampaikan, gelombang berikutnya bisa saja terjadi jika masyarakat abai terhadap protokol kesehatan. Olehnya itu, ia mengajak untuk tidak abai dan tetap diisiplin protokol kesehatan.

"Jangan kita abai. Jangan sampai terjadi seperti gelombang kedua yang lalu," katanya. (B)

Reporter: Musdar

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga