JAKARTA, TELISIK.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri hari ini bakal meluncurkan pelayanan SIM online. Pelayanan SIM online ini bisa dinikmati melalui sebuah aplikasi yang dikembangkan Korlantas Polri.

Nama aplikasinya adalah Sinar, singkatan dari SIM Nasional Presisi. Aplikasi itu bakal tersedia di "App Store" atau "Play Store" di telepon seluler.

"Aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) berbasis mobile apps yang dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store," kata Kepala Sub Direktorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Komisaris Besar Jati dilansir dari detik.com, Selasa (13/4/2021).

Menurutnya, aplikasi SINAR merupakan aplikasi yang baru untuk pelayanan SIM online. Di dalamnya terdapat layanan perpanjangan SIM A dan SIM C secara online tanpa kehadiran pemohon, layanan uji teori SIM secara online, layanan pemeriksaan Psikologi melalui aplikasi E-PPsi dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes.

Baca juga: Siklon Tropis Seroja di NTT Batal Ditetapkan sebagai Status Bencana Nasional