Risma Pastikan Penerima Bansos Tunai dan PKH Ditambah Beras 10 Kilogram

Marwan Azis, telisik indonesia
Rabu, 07 Juli 2021
0 dilihat
Risma Pastikan Penerima Bansos Tunai dan PKH Ditambah Beras 10 Kilogram
Mensos Tri Rismaharini. Foto: Ist.

" Risma mengatakan, beras sebanyak 10 kilogram tersebut akan disalurkan oleh Perum Badan Urusan Logistik (BULOG), mengingat jaringan BULOG terdapat di seluruh wilayah Indonesia "

JAKARTA, TELISIK.ID - Menteri Sosial (Mensos) Tri Risma, memastikan setiap penerima Bantuan Sosial (Bansos) Tunai atau BST dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kilogram.

“BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kilogram,” ujar Risma dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (7/7/2021).

Risma mengatakan, beras sebanyak 10 kilogram tersebut akan disalurkan oleh Perum Badan Urusan Logistik (BULOG), mengingat jaringan BULOG terdapat di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami mengirimkan data penerima BST dan PKH ke BULOG dan mereka menyalurkan beras itu melalui jaringannya di seluruh Indonesia,” imbuhnya.

Baca Juga: Di Tengah Penerapan PPKM Darurat, Jokowi Tetap Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi

Politisi PDIP ini menyampaikan, pembaruan data penerima Bansos Tunai di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah selesai sejak akhir pekan lalu dan siap digunakan dalam penyaluran.

“Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM Darurat dan tempat lainnya dengan memanfaatkan teknologi, jadi tinggal ‘klik’ saja,” tandasnya.

Untuk penyaluran Bansos Tunai bulan Mei-Juni, sekaligus akan diterima oleh penerima sebanyak Rp 600 ribu ditambah dengan beras 10 kilogram dari Bulog.

“Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kilogram yang disalurkan oleh pihak BULOG, bukan oleh Bank ya,” ujar mantan Walikota Surabaya ini.

Penyaluran Bansos Tunai dilakukan melalui PT Pos Indonesia, sedangkan PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum BULOG.

“Penyaluran sudah dimulai sejak pekan lalu secara bertahap usai dilakukan pembaruan DTKS,” ujar Mensos.

Baca Juga: Giliran Puan Maharani Digelari Queen of Ghosting dari BEM Unnes

Sebelumnya, Mensos menyampaikan bahwa bansos segera dicairkan pada minggu ini sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) seiring diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang dimulai tanggal 3-20 Juli 2021.

“Jadi, sesuai instruksi Presiden agar mengakselerasi pencairan bansos di minggu ini, sehingga bisa segera membantu masyarakat,” tuturnya.

Ia menambahkan alokasi anggaran untuk 10 juta penerima Bansos Tunai senilai Rp6,1 triliun, sedangkan untuk PKH yang menyasar 10 juta penerima senilai Rp13,96 triliun. Kemudian untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima. (C)

Reporter: Marwan Azis

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga