Sekda Muna Perintahkan Plt Kadikbud Beri Sanksi Kasek SD 7 Lasalepa
Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 10 Oktober 2022
0 dilihat
Sekda Muna, Eddy Uga memerintahkan Plt kadibud tindaki Kasek SDN 7 Lasalepa. Foto: Ist.
" Saya sudah perintahkan Plt kadikbud untuk ambil langkah-langkah penegakkan disiplin ASN "
MUNA, TELISIK.ID - Perbuatan Kepala Sekolah (Kasek) SDN 7 Lasalepa, TM yang kepergok warga Desa Bonea berduaan bersama janda di dalam ruangan guru, Sabtu malam (8/10/2022) membuat Sekretaris Daerah (Sekda) Muna, Eddy Uga murka.
Sebagai 'Jenderal' ASN, Eddy tidak akan mentolerir perbuatan memalukan itu. Karenanya, ia telah memerintahkan Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Samaul Baid untuk memberi sanksi tegas pada TM.
"Saya sudah perintahkan Plt kadikbud untuk ambil langkah-langkah penegakkan disiplin ASN," kata Eddy, Senin (10/10/2022).
Plt Kadikbud, Samaul Baid mengaku, mulai memproses persoalan dugaan perselingkuhan kades itu. Ia mulai mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari warga sekitar.
Baca Juga: Dana Pinjaman PEN Tahap II Mulai Dicairkan
Baca Juga: Bos Diskotik Temui Kasat Intelkam Polrestabes Medan Malam Hari
"Kita masih kumpulkan keterangan, setalah itu, baru ditentukan langkah-langkah," kata Samaul.
Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Bonea, Erwin Rudu mengaku, bila kasek dan janda itu digrebek oleh warga di dalam ruangan di sekolah. Setelah itu, keduanya digiring ke rumah Ketua RT. Ada dua hal yang menjadi tawaran, apakah diselesaikan melalui adat atau proses lebih lanjut.
"Simpulnya belum ada, karena masih akan dibicarakan bersama tokoh-tokoh adat di kampung," pungkasnya. (A)
Penulis: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali