Sempat Diperiksa Bawaslu, Caleg DPRD Buton Ini Terbukti Tak Lakukan Money Politik

Febriyani, telisik indonesia
Kamis, 14 Maret 2024
0 dilihat
Sempat Diperiksa Bawaslu, Caleg DPRD Buton Ini Terbukti Tak Lakukan Money Politik
Caleg DPRD Buton, La Ode Rafiun terbukti tidak melakukan money politic. Foto: Ist.

" Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buton menghentikan penanganan perkara dugaan money politik terhadap salah seorang Caleg DPRD Kabupaten Buton, La Ode Rafiun "

BUTON,TELISIK.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buton menghentikan penanganan perkara dugaan money politik terhadap salah seorang Caleg DPRD Kabupaten Buton, La Ode Rafiun.

Hal itu dilakukan karena La Ode Rafiun tidak terbukti bersalah secara hukum melakukan money politik. Hal ini berdasarkan hasil kajian dan pemeriksaan seluruh saksi dalam perkara tersebut.

Ketua Bawaslu Buton, Maman mengatakan, terduga tidak terbukti melakukan menoy politik, hal ini berdasarkan investigasi yang telah dilakukan.

"Semua saksi kita sudah periksa, termaksud pemberi informasi, dan orang - orang di sekitar tempat kejadian, bahwa mereka tidak menyaksikan yang bersangkutan melakukan money politik," jelas Maman, Kamis (14/3/2024) sore.

Baca Juga: Ulat Grayak Serang Ribuan Tanaman Jagung di Buton Selatan

Bersamaan dengan itu, Bawaslu Buton juga mengembalikan uang milik La Ode Rafiun yang dijadikan barang bukti sebesar Rp500 ribu.

Sebelumnya, La Ode Rafiun mengatakan, bahwa Bawaslu Kabupaten Buton hari ini, Kamis (14/3/2024), telah mengundang dirinya untuk menandatangani berita acara pengembalian barang dugaan pelanggaran pidana pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu tahun 2024.

“Setelah Bawaslu melakukan prosedur tata aturan pemeriksaan berdasarkan peraturan maka saya dipanggil oleh Bawaslu untuk menandatangani berita acara, disaksikan Gakumdu bahwa apa yang diduga tidak terbukti secara hukum dan ini sudah dianggap selesai dan sudah dikembalikan uang sebesar 500 ribu,” kata Rafiun melalui telepon.

Baca Juga: Dua Remaja di Buton Ditemukan Hilang Saat Berkemah, Begini Kondisinya

Terhadap oknum-oknum yang telah menyerbarluaskan informasi penangkapan dirinya atas dugaan money politik tersebut melalui Facebook, Rafiun tidak lagi mempersoalkan hal tersebut. Sebab, menurutnya, masih ada ikatan kekeluargaan dengan oknum yang dimaksud.

“Kalau saya merasa keberatan tentunya itu pasti dengan kasus yang berbeda. Kemudian nama saya hancur lewat FB itu, tetapi apakah kemudian saya harus melapor? Karena saya tahu yang memviralkan itu kemenakan saya, dan kalau itu terjadi maka saya akan sama berhadapan dengan bayangan saya sendiri,” ujarnya.

Ia pun hanya mengambil hikmah dari apa yang dialaminya tersebut. Dari kejadian tersebut, ia mendapatkan banyak pengalaman dan pelajaran penting dalam hidupnya.

Diketahui, sebelumnya pada Rabu (14/2/2024) dini hari, sekira pukul 01.00 Wita, atas laporan masyarakat, Bawaslu Buton bersama unsur Polres dan Kejaksaan Negeri Buton yang tergabung dalam Sentra Gakumdu mengamankan seorang Caleg DPRD yang diduga melakukan money politik (politik uang) di Desa Kabawakole, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton. (B)

Penulis: Febriyani

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga