KENDARI, TELISIK.ID - Berdasarkan arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), hari ini tanggal 11 Mei 2023, PDIP serentak mendaftarkan calon legislatifnya ke KPU dalam rangka menghadapi Pemilu 2024.
Para caleg yang mengenakan baju berwarna merah dengan lambang PDIP, didampingi anggota partai, beberapa anggota sayap partai beserta satgas datang ke KPU Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mendaftarkan caleg dari tingkat DPR RI, DPRD provinsi hingga DPRD kabupaten kota.
Ketua DPC PDIP Kota Kendari, Ishak Ismail mengatakan, ada 45 caleg DPRD Sulawesi Tenggara yang mendaftar dan 35 caleg DPRD Kota Kendari.
“Perlu diketahui, pendaftaran PDIP ke KPU hari ini serentak di seluruh Indonesia sehingga kami jalan bersama DPD dan DPC,” ungkapnya, Kamis (11/5/2023).
Baca Juga: PBB Sulawesi Tenggara Intruksikan DPC Daftar Bacaleg Serentak 13 Mei ke KPU
