MUNA, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna bakal mengembalikan sisa dana Pilkada ke kas daerah (Kasda) sebesar kurang lebih Rp 6 Miliar.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna pun menyambut baik hal tersebut. Apalagi, KPU tidak menghabiskan anggaran secara keseluruhan dari total Rp 37,3 Miliar.
Saat sisa dana tersebut telah dikembalikan ke Kasda, otomatis akan ada tambahan penerimaan di APBD.
"Kalau dananya dikembalikan secepatnya, bisa langsung digunakan untuk membiayai program pembangunan," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna, Amrin Fiini.
Namun, bila dananya belum dikembalikan dalam waktu dekat, maka otomatis tidak bisa digunakan. Karena, APBD telah ditetapkan serta sudah berjalan. Berarti, dana tersebut akan dimasukan di APBD-P.
