KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah resmi melarang mudik lebaran pada hari ini, Kamis (6/5/2021) hingga 17 Mei mendatang.
Meski demikian, tetap ada kelompok masyarakat yang melakukan mudik sebelum waktu pelarangan itu berlaku hingga mengakibatkan kerumunan, terutama pada moda tranportasi laut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari, drg. Rahminingrum mengatakan, tahun kemarin dan tahun ini dibutuhkan kerjasama semua elemen masyarakat.
"Dibutuhkan kerjasama dari kita semua agar kita tidak senasib dengan negara India," katanya, Kamis (6/5/2021).
Baca juga: THR ASN Pemkot Kendari Telah Cair Hari Ini
