Soal Pasar Darurat Wakuru, Jaksa Agendakan Periksa Kadis Perdagin Muna
Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 16 Mei 2022
0 dilihat
Pasar darurat Wakuru. Foto : Sunaryo/Telisik
" Pembangunan pasar darurat Wakuru, yang menelan anggaran Rp 1 miliar untuk relokasi pedagang korban kebakaran, diduga bermasalah "
MUNA, TELISIK.ID - Pembangunan pasar darurat Wakuru, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna tahun 2021 yang menelan anggaran Rp 1 miliar untuk relokasi pedagang korban kebakaran, diduga bermasalah.
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna telah melakukan pengumpulan bukti-bukti terhadap proyek yang anggaranya bersumber dari biaya tak terduga (BTT) itu.
Di lapangan, jaksa banyak menemukan dugaan penyimpangan. Di antaranya, pekerjaan menyeberang tahun anggaran, tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB), tidak sesuai dokumen perencanaan dan kayu-kayu yang digunakan banyak rusaknya.
Untuk itu, jaksa mulai mengagendakan pemeriksaan pihak-pihak terkait. Di antaranya, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindsutrian (Perdagin) Muna, La Ode Darmansyah dan kontraktor.
Baca Juga: Ada NI PPPK Guru Tertunda, Kepala BKPSDM Muna: Tergantung BKN
"Insya Allah secepatnya, kita mintai keterangan kadisnya," kata Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing melalui Kasi Intelijen, Fery Febrianto, Senin (17/5/2022).
Baca Juga: Jelang UN Tingkat SD, Dikbud Konawe Prioritaskan Prokes
Fery mengaku, untuk kebutuhan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) sudah beberapa kali memanggil Kadis Perdagin untuk membawa serta dokumen proyek itu. Namun, yang bersangkutan (kadis) tidak pernah hadir.
"Kadisnya hanya mengutus stafnya. Itu pun, tidak membawa dokumen dengan segala macam alasan. Makanya, kita panggil kadisnya dengan membawa dokumen-dokumennya," terangnya.
Untuk melengkapi, bukti-bukti, pihaknya pula telah berkoordinasi dengan Inspektorat. Bahkan, saat ini juga, pihaknya masih menunggu hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (C)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin