Sosialisasi Tilang Manual, Polres Manggarai Temukan Sejumlah Pelanggaran

Berto Davids, telisik indonesia
Jumat, 16 Juni 2023
0 dilihat
Sosialisasi Tilang Manual, Polres Manggarai Temukan Sejumlah Pelanggaran
Polres Manggarai sosialisasi tilang manual dan temukan sejumlah pelanggaran. Foto: Ist.

" Sosialisasi tilang manual dilakukan Polres Manggarai, Polda Nusa Tenggara Timur bagi pengemudi, setelah sebelumnya memperkenalkan e-tiket atau Undang-Undang Lalu Lintas Elektronik "

MANGGARAI, TELISIK.ID - Sosialisasi tilang manual dilakukan Polres Manggarai, Polda Nusa Tenggara Timur bagi pengemudi, setelah sebelumnya memperkenalkan e-tiket atau Undang-Undang Lalu Lintas Elektronik.

Kasat Lantas Polres Manggarai, AKP Made Hendra Kusumanata mengatakan, sudah beberapa hari diberlakukan tilang manual meski hanya sebatas sosialisasi, karena masih banyak pengendara yang kurang mematuhi aturan lalu lintas.

"Kita temui ada pengendara yang masih di bawah umur, tidak memakai helm dan over leading (kelebihan kapasitas). Untuk itu ia meminta bagi seluruh pengendara untuk saling menghormati di jalan," ujarnya, Jumat (16/6/2023).

Baca Juga: 4 Sekolah Dasar Katolik di Manggarai Tak Dapat Dana BOS, Ini Kendalanya

AKP Made Hendra menegaskan, patuhi aturan yang berlaku. Perlu digarisbawahi bagi orang tua, agar selalu menasehati anaknya supaya jangan berkendara kalau masih di bawah umur.

Ia menjelaskan, penerapan tilang manual bertujuan untuk menangani pelanggaran lalu lintas yang tidak tercakup dalam sistem penegakan hukum lalu lintas elektronik (ETHLI) dan untuk mengendalikan pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan banyak kematian.

“Penggunaan knalpot racing, pengendara di bawah umur, dan tidak menggunakan plat nomor serta kelebihan kapasitas. Ini fokus penindakan,” tegasnya.

Sementara mengenai jadwal pelaksanaan tilang manual, dirinya melanjutkan, pihaknya masih dalam tahap persiapan, karena sudah melakukan kontak dengan masyarakat.

“Kapan kita mulai itu belum kita tentukan, tapi kita tetap mengacu pada surat telegram Kapolda. Untuk Nusa Tenggara Timur, kalau kita lihat saat ini belum ada yang mulai semuanya masih dalam persiapan seperti sosialisasi,” ungkapnya.

Pemberlakuan kembali tilang manual bagi perusahaan angkutan belum tentu bisa diterima semua pihak. Hal itu bisa dilihat dari hasil survei.

Baca Juga: Bawaslu Manggarai Sambangi Parpol untuk Cegah Potensi Pelanggaran

“Kita kantongi juga hasil survei terkait penerapan kembali tilang manual ini dan hasilnya ada juga pihak yang tidak setuju,” jelasnya Kasat Lantas Made Hendra.

Sementara itu Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh mengatakan, untuk menghindari kecelakaan lalu lintas yang fatal, pihaknya kembali mengingatkan masyarakat untuk menaati peraturan lalu lintas, seperti memakai helm SNI, mencoblos SIM dan lain-lain.

“Kita berharap pengendara lalu lintas untuk selalu tertib berlalu lintas. Jangan taat berlalu lintas hanya karena takut dengan anggota, tetapi jadikan sebagai kesadaran bersama demi terhindar dari berbagai bentuk kecelakaan,” kata Kapolres. (B)

Penulis: Berto Davids

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga