Spesialis Pencuri Rumah Kosong Berhasil Dibekuk Polisi

Iradat Kurniawan, telisik indonesia
Kamis, 26 Januari 2023
0 dilihat
Spesialis Pencuri Rumah Kosong Berhasil Dibekuk Polisi
Seorang residivis kasus pencurian kembali ditangkap oleh Polres Baubau. Foto: Iradat Kurniawan/Telisik

" seorang warga Kota Baubau yang juga diketahui merupakan seorang residivis kasus pencurian, harus berurusan lagi dengan pihak kepolisian "

BAUBAU, TELISIK.ID - AR (26), seorang warga Kota Baubau yang juga diketahui merupakan  seorang residivis kasus pencurian, harus berurusan lagi dengan pihak kepolisian.

AR kembali dibekuk oleh Polres Baubau karena diduga melakukan 5 kasus pencurian di tempat berbeda.

Dikatakan Kapolsek Wolio, M Gunawan, sasaran pelaku adalah rumah kosong yang ditinggal penghuninya dengan barang yang berhasil digondol berupa alat-alat elektronik, uang, laptop, ponsel dan sepeda motor.

Baca Juga: Respon Kapolda dan Kajati Sumatera Utara Tangani Kasus Bos Judi Apin BK

"Sebelumnya pelaku tersebut juga pernah melakukan pencurian sepeda motor dan juga sudah menjalani hukuman," tutur M Gunawan, Kamis (26/1/2023).

Sementara itu Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk mengatakan, pihaknya berhasil menangkap terduga pelaku setelah mendapatkan informasi dari warga.

Adapun modus yang dilakukan yaitu pencurian dengan pemberatan, di mana pada waktu malam pelaku melakukan pemantauan.

Baca Juga: Santri Ditemukan Meninggal Dunia di Sumatera Utara

Setelah pemilik rumah terlelap tidur ataupun rumah itu dalam keadaan kosong, terduga pelaku tersebut kemudian melakukan aksinya.

Setelah dilakukan penyelidikan  pengembangan dan penggeledahan,  polisi menemukan barang bukti, di antaranya dua sepeda motor dan juga barang-barang elektronik yang diduga dari hasil kejahatan.

"Pelaku diancam hukuman 7 tahun penjara," tutur Kapolres Baubau. (B)

Penulis: Iradat Kurniawan

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga