MEDAN, TELISIK.ID - Mantan anggota tenaga kerja bongkar muat (TKBM), Batu Bondar Purba mengaku kecewa dengan penyidik pembantu Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Belawan bernama Bripka Acmi Harahap.
Pasalnya, laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Batu Bondar Purba sudah enam tahun berjalan, namun kasus itu tidak berjalan dengan baik. Sehingga, penyidik pembantu itu bersama dengan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) dilaporkan ke Bidang Propam Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Jumat (31/3/2023).
"Jadi, laporan saya layangkan 25 Februari 2017. Saya laporkan Mafrizal dan Sabam Parulian Parsaoran Manalu. Mereka adalah pimpinan di Koperasi TKBM Belawan. Tapi sampai saat ini laporan saya itu tidak ada kejelasan dan tidak ada kepastian hukum. Sehingga penyidik pembantu dan Kasatreskrimnya saya laporkan juga," ungkapnya.
Baca Juga: Orang Tua Anggota Polri yang Tewas Tak Wajar Diperiksa, Ibu Ngaku Pernah Didatangi Dalam Mimpi
Diakui Batu Bondar, laporan itu dilayangkan ke Mapolda Sumatera Utara 25 Februari 2017 dan dilimpahkan ke Polres Pelabuhan Belawan sesuai dengan nomor LP 248/II/2017/SPKT III tertanggal 25 Februari 2017. Akan tetapi, kasus itu belum ada kejelasannya.
