Sumatera Utara Juara 1 Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, Intruksi Presiden Dinilai Tak Berjalan

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 01 Agustus 2023
0 dilihat
Sumatera Utara Juara 1 Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, Intruksi Presiden Dinilai Tak Berjalan
Ketua GIAN Sumatera Utara, Kamal Ilyas, menyoroti kasus narkoba yang kian darurat. Foto: Dokumentasi GIAN Sumatera Utara

" Sumatera Utara mendapatkan juara pertama kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika "

MEDAN, TELISIK.ID - Sumatera Utara mendapatkan juara pertama kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Ketua Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Sumatera Utara, Kamal Ilyas ketika diminta komentarnya mengakui, kasus arkoba itu sudah sangat darurat.

"Sudah darurat narkoba di Sumatera Utara, bahkan di Indonesia. Makanya Presiden sampai mengeluarkan Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika," ungkap Kamal Ilyas, Selasa (1/8/2023) siang.

Baca Juga: Warga Berkostum Pocong Cari Keadilan di Polda Sumatera Utara, Ini Kasusnya

Menurutnya, untuk memberantas narkoba ini bukan hanya peran pihak kepolisian dan BNN. Namun pemerintah daerah serta masyarakat juga harus turun tangan.

"Masyarakat dan LSM, organisasi pemuda dan lainnnya harus bersama-sama memberantas peredaran gelap narkoba ini. Karena, narkoba ini dapat merusak manusia dari berbagai golongan tanpa terkecuali. Untuk di Sumatera Utara, Inpres bahaya narkoba sepertinya tidak berjalan maksimal," tambahnya.

Kamal juga meminta, ujung tombak penanganan narkotika yaitu Polri dan BNN untuk lebih serius dalam melakukan penindakan dan penyalahgunaan narkoba itu. Jangan ada yang bermain dengan narkoba.

"Pihak BNN dan Polda Sumatera Utara jangan pernah bermain dengan narkoba ini. Harus serius, kami dari GIAN akan mendukung untuk memberantas peredaran narkoba," terangnya.

Baca Juga: Video: SMKN 1 Biru Biru Deli Serdang Kembangkan 4 Jurusan dan Raih Prestasi

Terpisah, Kepala BNN Sumatera Utara, Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan ketika dikonfirmasi mengaku, akan melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba.

"Selain pemberantasan, sangat penting rehabilitasi para korban penyalahguna narkoba itu," terangnya melalui selulernya.

Sebagaimana diketahui, Sumatera Utara darurat narkoba dan juara pertama peredaran dan penyalahgunaan narkoba periode 2021-2022. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga