Surya Paloh Pusing Kasus Korupsi Menkominfo Berefek ke Capres Anies Baswedan

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Rabu, 17 Mei 2023
0 dilihat
Surya Paloh Pusing Kasus Korupsi Menkominfo Berefek ke Capres Anies Baswedan
Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh berbincang dengan Anies Baswedan. Foto: Tribunnews

" Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh tampaknya mulai pusing memikirkan kasus yang menjerat Menkominfo Johnny G Plate "

JAKARTA, TELISIK.ID - Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh tampaknya mulai pusing memikirkan kasus yang menjerat Menkominfo Johnny G Plate.

Ia bahkan yakin kasus Plate bakal berpengaruh kepada elektabilitas partainya yang juga mendukung Anies Baswedan sebagai capres. Persepsi publik bakal kena dampak.

"Ya kawan-kawan tahu itu, pertanyaan anda bisa jawab, pengaruh pasti ada," kata Surya Paloh dilansir dari detik.com.

Baca Juga: Menkominfo Tersangka Bikin Nasdem Tegang, Surya Paloh Langsung Kumpul Pengurus

Surya Paloh kemudian menjelaskan, opini wartawan bisa menentukan elektabilitas NasDem nantinya. Bila NasDem dikatakan sebagai 'partai bulshit, tak ada artinya, lemah, dan bohong', maka elektabilitas NasDem akan rusak.

"Tergantung bagaimana kita membangun persepsi publik. Dan itulah peran rekan-rekan institusi pers. Saya nantikan dan saya harapkan pers yang bebas dan tetap mempunyai rasa tanggung jawabnya pada profesionalisme dan etik yang kita miliki," tuturnya.

Sebelumnya, pada Rabu siang ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.

Baca Juga: Menkominfo jadi Tersangka Korupsi, Ternyata Hartanya Lebih Banyak dari Jokowi

Status tersangka itu ditetapkan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus usai memeriksa Plate.

"Pada hari ini kami dari Dirdik Kejagung telah melakukan pemanggilan kembali saudara JP untuk saksi ketiga kali. Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers dilansir dari CNNIndonesia.com, Rabu (17/5/2023).

Plate pun langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung untuk keperluan penyidikan. (C)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga