Tahapan Pilkada 2024 di Sulawesi Tenggara: Jadwal Lengkap dari Pendaftaran hingga Pengambilan Nomor Urut

Nur Fauzia, telisik indonesia
Minggu, 04 Agustus 2024
0 dilihat
Tahapan Pilkada 2024 di Sulawesi Tenggara: Jadwal Lengkap dari Pendaftaran hingga Pengambilan Nomor Urut
Ketua Divisi teknis KPU Sulawesi Tenggara, Hazamuddin dan Ketua KPU Sulawesi Tenggara, Asril usai diwawancarai. Foto: Nur Fauzia/Telisik

" Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) semakin dekat, dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah menetapkan tanggal untuk tahapan pendaftaran calon hingga pengambilan nomor urut "

KENDARI, TELISIK.ID - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) semakin dekat, dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah menetapkan tanggal untuk tahapan pendaftaran calon hingga pengambilan nomor urut.

Ketua Divisi Teknis KPU Sulawesi Tenggara, Hazamuddin, menyampaikan bahwa ada 12 tahapan yang akan dilalui, mulai dari pengumuman pendaftaran hingga pengambilan nomor urut calon.

Tahapan pertama adalah persiapan pendaftaran pasangan calon yang akan diumumkan pada tanggal 24-26 Agustus 2024, diikuti dengan pendaftaran pasangan calon pada tanggal 27-29 Agustus 2024. Pemeriksaan kesehatan dijadwalkan pada tanggal 27 Agustus - 2 September 2024.

Baca Juga: Razia Kost-kostan di Kendari, Dua Orang Positif Narkoba

Selanjutnya, penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota akan berlangsung dari tanggal 29 Agustus hingga 4 September 2024, dengan pemberitahuan hasil penelitian pada tanggal 5-6 September 2024.

Tahapan berikutnya adalah perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon serta pengajuan calon pengganti oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu dan/atau pasangan calon perseorangan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 6-8 September 2024.

Proses ini dilanjutkan dengan penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon pengganti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 6-14 September 2024, serta pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian pada tanggal 13-14 September 2024.

Menurut Hazamuddin, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon pada tanggal 15-18 September 2024, yang kemudian akan diklarifikasi oleh KPU pada tanggal 15-21 September 2024.

Baca Juga: Kemenkumham Sulawesi Tenggara Gelar Legal Expo untuk Wujudkan Pelayanan Optimal

Penetapan pasangan calon dijadwalkan pada tanggal 22 September 2024, dengan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon pada tanggal 23 September 2024.

Sementara itu, Ketua KPU Sulawesi Tenggara, Asril, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan persiapan secara matang untuk Pilkada serentak di Sulawesi Tenggara mendatang, agar pemilihan dapat berjalan lancar dan tertib.

Asril berharap masyarakat Sulawesi Tenggara dapat berpartisipasi aktif untuk menyukseskan Pilkada serentak, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang terbaik. (B)

Penulis: Nur Fauzia

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga