KENDARI, TELISIK.ID - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) semakin dekat, dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah menetapkan tanggal untuk tahapan pendaftaran calon hingga pengambilan nomor urut.

Ketua Divisi Teknis KPU Sulawesi Tenggara, Hazamuddin, menyampaikan bahwa ada 12 tahapan yang akan dilalui, mulai dari pengumuman pendaftaran hingga pengambilan nomor urut calon.

Tahapan pertama adalah persiapan pendaftaran pasangan calon yang akan diumumkan pada tanggal 24-26 Agustus 2024, diikuti dengan pendaftaran pasangan calon pada tanggal 27-29 Agustus 2024. Pemeriksaan kesehatan dijadwalkan pada tanggal 27 Agustus - 2 September 2024.

Baca Juga: Razia Kost-kostan di Kendari, Dua Orang Positif Narkoba

Selanjutnya, penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota akan berlangsung dari tanggal 29 Agustus hingga 4 September 2024, dengan pemberitahuan hasil penelitian pada tanggal 5-6 September 2024.