KENDARI, TELISIK.ID - 20 nama bakal calon anggota KPU telah ditetapkan oleh Timsel Sulawesi Tenggara berdasarkan pertimbangan hasil seleksi tertulis CAT, essay dan tes psikologi.

Setelah melewati beberapa tahap seleksi, dari 52 nama, kemudian timsel menetapkan 20 nama yang lulus seleksi tertulis dan tes psikologi. Penilaian murni berdasarkan hasil dari skor yang diperoleh masing-masing bakal calon.

Ketua Timsel, Abdul Kadir menjelaskan, hasil pengumuman merupakan akumulasi dari nilai CAT, essay, tes psikologi dan memenuhi standar yang telah ditentukan.

Baca Juga: Jumlah Dapil di Jawa Timur Berubah di Pemilu 2024

“Nama-nama yang disampaikan mungkin cukup pengejutkan karena dianggap terbaik di publik, namun bukan terbaik dari capaian peserta,” ucapnya, Selasa (14/3/2023).