MUNA, TELISIK.ID - Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna sedikit longgar dengan adanya tambahan dana transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 137 miliar.

Dana transefer itu terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 113 miliar dan Dana Bagi Hasil Kurang Bayar (DBH KB) sebesar Rp 24 miliar.

Dana tersebut peruntukannya, selain penyesuaian gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pembangunan infrastruktur, juga akan dialokasikan untuk melunasi utang Pemkab.

Bupati Muna, Bachrun Labuta menerangkan, total utang Pemkab kurang lebih Rp 39 miliar. Utang itu terdiri dari BPJS, insentif dokter RS dr LM Baharuddin dan pihak ketiga (di luar utang PEN). Dengan tambahan dana transfer itu, ia memastikan utang jangka pendek akan dilunasi.

Baca Juga: PPPK PW Muna Sepakat Digaji Rp 300 Ribu, Dibayar Setahun Setelah SK Diperpanjang