Tampilkan Wanita Seksi, Snack Video Akhirnya Diblokir

Marwan Azis, telisik indonesia
Rabu, 03 Maret 2021
0 dilihat
Tampilkan Wanita Seksi, Snack Video Akhirnya Diblokir
Aplikasi Snack Video. Foto: Ist.

" Kominfo telah melakukan proses blokir terhadap website Snack Video per 2 Maret 2021. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Aplikasi Snack Video yang kerap menampilkan wanita berpenampilan seksi, kini diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Kominfo telah melakukan proses blokir terhadap website Snack Video per 2 Maret 2021," ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi seperti dikutip dari detikINET, Rabu (3/3/2021).

Menurut Dedy, meski saat ini aplikasi Snack Video masih bisa diunduh dari Play Store, tetapi pengajuan blokir ke Play Store masih berlanjut yang memang membutuhkan waktu.

Hal itu karena harus berkoordinasi dengan pihak pusat Google yang ada di Amerika Serikat.

"Sesuai dengan surat yang kami terima, Snack Video dinilai sebagai penyelenggara konten video tanpa izin ke OJK. Mengenai detail izin seperti apa, bisa ditanyakan ke OJK," ujarnya.

Baca juga: Viral: Pria Lombok dan Istri dari Perancis Tinggal di Gubuk, Kisahnya Bikin Iri

Adapun berdasarkan informasi yang diterima Kominfo, pihak Snack Video saat ini sedang mengajukan sanggahan ke OJK mengenai legalitas mereka.

"Dengan kondisi ini, maka posisi Kominfo juga akan ditentukan oleh hasil sanggahan tersebut," kata Dedy.

Snack Video merupakan aplikasi yang menawarkan pendapatan pada penggunanya dengan menonton video hingga sistem mengajak teman.

Namun, kini aplikasi ini susah diakses. Pagi ini, Rabu (3/3) terpantau banyak netizen yang mempertanyakan kenapa Snack Video tidak bisa dibuka.

"Kami sudah bahas dengan pengurus Snack Video dan terdapat kesepakatan untuk menghentikan kegiatannya sampai izin diperoleh," kata Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing dalam keterangan resminya.

"Kami juga telah meminta Kementerian Kominfo untuk menghentikan aplikasi TikTok Cash yang berpotensi merugikan masyarakat," imbuhnya. (C)

Reporter: Marwan Azis

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga