Tegaskan TPP Tak Dihapus, ASN Segera Terima April Mendatang

Putri Wulandari, telisik indonesia
Senin, 18 Maret 2024
0 dilihat
Tegaskan TPP Tak Dihapus, ASN Segera Terima April Mendatang
Pj Bupati Muna Barat tegaskan ke seluruh ASN tak perlu risau terkait penghapusan TPP sebab TPP akan segera dibayarkan jelang April mendatang. Foto: Putri Wulandari/Telisik

" Usai su penghapusan TPP ASN Muna Barat kembali mencuat, Pj Bupati Muna Barat menegaskan seluruh ASN tidak perlu risau sebab TPP akan dibayarkan pada April mendatang "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Usai su penghapusan TPP ASN Muna Barat kembali mencuat, Pj Bupati Muna Barat menegaskan seluruh ASN tidak perlu risau sebab TPP akan dibayarkan pada April mendatang.

Pj Bupati Muna Barat, La Ode Butolo menegaskan ke seluruh ASN Muna Barat bahwa ia tidak menghilangkan TPP, hanya saat ini TPP masih diverifikasi oleh Kemendagri.

"Saya telah perintahkan untuk dibayar, semoga bulan April mendatang telah cair sebelum lebaran," ujarnya, Senin (18/3/2024).

Baca Juga: Zakat Fitrah di Muna Barat Ditetapkan, Ini Besarannya

Sebelumnya, Kabag Ortala Setda Muna Barat, Mukhtar mengatakan, TPP ASN saat ini masih dipersiapkan secara regulasi dan menyampaikan secara aplikasi. Sehingga jika keluar rekomendasi dan persetujuan Kemendagri, pihak Pemda tinggal mengurus pencairan.

Untuk besarannya, Sekda sebesar Rp 10 juta, kepala OPD sebesar Rp 6 juta, tetapi ada penambahan Rp 1 juta untuk dinas teknis seperti keuangan, Bappeda, Inspektorat, kemudian kepala bidang sebanyak Rp 4 juta, Kepala seksi sebanyak Rp 2 juta, dan staff sebanyak Rp 1 juta.

Baca Juga: Sanksi Tegas Menanti Oknum ASN Muna Barat Langgar Netralitas saat Pemilu 2024

"Untuk Kabag di Setda Muna Barat juga ada tambahan Rp 1 juta," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKAD Muna Barat La Ode Muhammad Taslim mengatakan, Pemda telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran TPP ASN sebesar Rp 43 miliar yang mana sesuai realisasi pembayaran TPP  2023 lalu setiap bulannya sekitar Rp 2 miliar.

"Masih ada perbaikan, dan kita kembali ajukan ke Kemendagri," pungkasnya. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga