Tempuh Jalur Hukum, Muhammadiyah Puji Langkah Habib Rizieq

Rahmat Tunny, telisik indonesia
Rabu, 09 Desember 2020
0 dilihat
Tempuh Jalur Hukum, Muhammadiyah Puji Langkah Habib Rizieq
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. Foto: Repro google.com

" Langkah hukum adalah penyelesaian yang elegan. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengapresiasi langkah hukum yang diambil oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, terkait tewasnya enam laskar FPI di jalan tol Jakarta-Cikampek.

"Langkah hukum adalah penyelesaian yang elegan," kata Abdul Mu’ti kepada wartawan, Rabu (9/12/2020).

Selain tempuh jalur hukum, Habib Rizieq juga berhasil menenangkan publik agar tidak mengambil langkah-langkah yang melanggar hukum atas kejadian tersebut.

Untuk itu, Abdul Mu’ti berharap masyarakat sabar dan tenang dalam berkesimpulan soal sikap kepolisian yang menembak mati enam laskar FPI.

Baca juga: Tingkat Kepatuhan Prokes COVID-19 saat Pilkada di Atas 89 Persen

"Meskipun demikian, masyarakat hendaknya tetap bersabar dan tenang serta tidak mengambil kesimpulan bahwa polisi bersalah sebelum ada pembuktian oleh aparatur yang berwenang," ucapnya.

Menurut Abdul Mu’ti, Presiden Joko Widodo juga bisa mempertimbangkan permintaan masyarakat untuk membentuk tim pencari fakta independen, untuk mengungkapkan kebenaran atas masalah tersebut.

"Presiden perlu mengkaji dan merespon aspirasi berbagai pihak untuk pembentuk tim independen. Presiden perlu mendengar laporan dari pihak kepolisian, khususnya Kapolri terkait peristiwa meninggalnya anggota FPI," jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa proses penyelidikan harus profesional, terbuka, dan obyektif. Jika memang ada anggota polisi yang terbukti melanggar harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. (C)

Reporter: Rahmat Tunny

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga