TIMOR TENGAH SELATAN, TELISIK.ID - Polres Timor Tengah Selatan menangkap seorang pembunuh misterius berinisial MN (57). Ia ditangkap pada Senin (6/2/2023) di Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang.

Sebelum tertangkap, MN sempat kabur dan menghilang selama lima tahun pasca melakukan berbagai tindak kriminal pembunuhan secara sadis.

MN merupakan pelaku pembunuhan misterius terhadap korban Mirden Lassa (16) pada Mei 2018 silam dan Nuanto Dacosta (25) pada Maret 2022 silam.

Baca Juga: Polres Konawe Amankan 3 Pelaku Pengancaman Gunakan Busur

Selama ini, kata Kapolres Timor Tengah Selatan, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, penyidik Satreskrim melakukan upaya-upaya kepolisian di antaranya otopsi untuk mengetahui penyebab korban meninggal. Namun tidak ada tanda-tanda dan petunjuk siapa pelaku.