Terekam CCTV dan Viral, Tiga Pelaku Pencurian Depan Toko Bandung Kota Baubau Dibekuk di Kendari

Elfinasari, telisik indonesia
Selasa, 19 September 2023
0 dilihat
Terekam CCTV dan Viral, Tiga Pelaku Pencurian Depan Toko Bandung Kota Baubau Dibekuk di Kendari
Tiga terduga pelaku pencurian berhasil ditangkap dan kini berada di Polres Baubau. Foto: Elfinasari/Telisik

" Tiga pelaku pencurian di depan Toko Bandung, Kota Baubau yang terekam dalam CCTV pada 30 Agustus 2023, berhasil ditangkap polisi "

BAUBAU, TELISIK.ID - Tiga pelaku pencurian di depan Toko Bandung, Kota Baubau yang terekam dalam CCTV pada 30 Agustus 2023, berhasil ditangkap polisi.

Humas Polres Baubau, Iptu Abdul Rahmad membenarkan, penangkapan tersebut pada aksi pencurian yang terjadi sekitar pukul 09.40 Wita tersebut.

Para pelaku, yang diidentifikasi sebagai MO (23), WH (43), dan MKM (34), semuanya berasal dari Provinsi Maluku, Kota Ambon. Korban dari insiden itu adalah Anastasia Wasumiati, berusia 39 tahun.

Menurut Kapolsek Wolio Polres Baubau, Iptu Muslimin, kronologi kejadian sekitar pukul 9.40 Wita, terjadi pencurian yang terekam CCTV yang ada di salah satu toko.

Baca Juga: Polisi Amankan Sekelompok Pelaku Penganiayaan dan Pengancaman di Kendari

"Motifnya ini setelah kami mendalami pemeriksaan, mereka datang tiba-tiba saja karena kebutuhan uang untuk menghadiri acara hajatan," tutur Iptu Muslimin saat di Aula Kemitraan Polres Baubau, Selasa (19/9/2023).

Kemudian salah satu pelaku melihat ada peluang untuk melakukan aksi, sementara  korban sedang belanja, ada kelengahan menyimpan tas yang berisi uang, kemudian MO (23) dan WH (43) langsung melakukan aksinya sedangkan MKM (34) menunggu dari belakang

"Setelah melakukan pencurian, ketiga pelaku kabur menuju Bure dengan tujuan akhir Pulau Makassar. Mereka membuang tas yang mereka curi di Bure dan menyimpan uang di dalamnya," jelasnya.

Pasca video pencurian tersebut menjadi viral, para pelaku memutuskan untuk meninggalkan Kota Baubau.

Baca Juga: Tergiur Imbalan Rp 15 Juta, Pekerja Serabutan Nekat jadi Pengedar Narkotika

"Kami membagi hasil curian di Bure dan membuang tasnya. Namun, setelah aksi kami menjadi viral, kami ketakutan dan memutuskan untuk melarikan diri ke Mandonga, Kota Kendari," ungkap pelaku MO (23).

Para pelaku kemudian diamankan di Kota Kendari oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Baubau dan Buser 77 Polres Kendari di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ismunandar pada Rabu 13 September 2023 sekira pukul 20.00 Wita. Kini, ketiganya telah berada di bawah tahanan di Polsek Wolio Polres Baubau.

Barang bukti yang diamankan termasuk uang tunai sejumlah Rp 2 juta, motor Honda Genio warna merah hitam DT 4883 XY, dan sepeda motor Honda Scoopy warna merah tanpa nomor polisi.

Para pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 4 KUHPidana, pasal 362 KUHPidana, serta pasal 55 dan 56 KUHPidana. (A)

Penulis: Elfinasari

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga