KENDARI, TELISIK.ID- Institut Agama Islam Negri (IAIN) Kendari akan memberikan sanksi kepada mahasiswa yang menganut paham radikalisme.
Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr. H.Herman, M.Pd.I mengatakan akan terus membina dan memantau semua aktivitas mahasiswa agar terhindar dari pahan radikal.
"Kami akan terus memantau serta menanamkan ideologi pancasila dan pembinaan keagamaan kepada seluruh mahasiswa IAIN Kendari agar terhindar dari paham- paham radikalisme," ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/11/2019).
Baca Juga : Senat Mahasiswa IAIN Kendari Bahas PERPU KPK
Ia manambahkan, penerpan sanksi akan diberikan secara bertahap sambil melakukan pembinaan jika ada mahasiswa yang diduga terlibat.
