Terlibat Paham Radikal, Mahasiswa IAIN akan Disanksi
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Selasa, 05 November 2019
0 dilihat
Wakil rektor III, Dr. H. Herman M.Pd.I. foto: Ibnu Sina Ali Hakim/Telisik
" Jika ada mahasiswa yg menganut paham tersebut maka kita akan lakukan dulu pembinaan dan sanksi sesuai tahapannya, karena semua aktivitas mahasiswa itu diatur dalam kode etik kampus. "
KENDARI, TELISIK.ID- Institut Agama Islam Negri (IAIN) Kendari akan memberikan sanksi kepada mahasiswa yang menganut paham radikalisme.
Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr. H.Herman, M.Pd.I mengatakan akan terus membina dan memantau semua aktivitas mahasiswa agar terhindar dari pahan radikal.
"Kami akan terus memantau serta menanamkan ideologi pancasila dan pembinaan keagamaan kepada seluruh mahasiswa IAIN Kendari agar terhindar dari paham- paham radikalisme," ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/11/2019).
Baca Juga : Senat Mahasiswa IAIN Kendari Bahas PERPU KPK
Ia manambahkan, penerpan sanksi akan diberikan secara bertahap sambil melakukan pembinaan jika ada mahasiswa yang diduga terlibat.
"Jika ada mahasiswa yg menganut paham tersebut maka kita akan lakukan dulu pembinaan dan sanksi sesuai tahapannya, karena semua aktivitas mahasiswa itu diatur dalam kode etik kampus," ujarnya.
IAIN Kendari akan selalau menentang paham tersebut masuk dan berkembang di wilayah kampus
"Saya harap semua civitas akademika dan stekholder bisa berkerja untuk mencegah paham tersebut," tutupnya.
Reporter: M1
Editor: Ibnu