KENDARI, TELISIK.ID - Muhammad Andika (22) diamankan Polsek Ranomeeto usai melancarkan pencobaaan pemerkosaaan dan pencurian.
Kapolsek Ranomeeto, AKP Dedi Hartoyo, S.Pi mengungkapkan, pelaku Muhammad Andika melancarkan aksi pencurian dan percobaaan pemerkosaan di rumah korban di perumahan BPP Desa Amoito, Minggu (22/3/2020) pukul 02:02 Wita.
Baca Juga : Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba di Bombana
"Motif pelaku melancarkan aksi pencurian dan percobaan pemerkosaan, spontanitas saja," ungkapnya Selasa (24/3/2020).
Niat awalnya hanya ingin mencuri. Tapi demi melihat korbannya yang sedang tidur hanya menggunakan daster, langsung terlintas niatnya ingin memperkosa.
