KENDARI, TELISIK.ID - Titin Suryana Saranaini, pemilik akun Facebook Tie Sanani, dilaporkan di Polda Sulawesi Tenggara oleh Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Sultra.

Kuasa Hukum Pekat IB Sultra, Rahmat Ramadhan, mengatakan, pihaknya telah melaporkan akun Facebook atas nama Tie Saranani karena telah melakukan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik Ormas Pekat IB melalui media sosial Facebook, hari Jumat 08 Mei 2020 lalu.

Dalam postingan di akun Facebook Tie Saranani tersebut ditulis @tauwa pekat...ada oknum Pekat yg sy ketemu lg Baku tengkar sama istrix...organisasi apakah ini????.

Baca juga: Hamili Istri Orang, Mantan Kapolsek Kena Sanksi

@Mantapnya itu Amril Sabara....katanya Anggotanya "Pekat sdh bergerak cari Tie"...hepuu lbh bae kocari istrimu yang sudah gugatko#