Tiga TKA Asal Tiongkok Ditangkap Massa Aksi
Hamka Dwi Sultra, telisik indonesia
Senin, 22 Juni 2020
0 dilihat
Penangkapan TKA asal Tiongkok oleh massa aksi yang diduga tidak memiliki dokumen ketenagakerjaan. Foto: Hamka/Telisik
" Saat pulang ditahan oleh massa aksi untuk mempertanyakan dokumennya. "
KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Tiga Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Negara Tiongkok ditangkap oleh massa aksi terkait penolakan TKA di simpang Ambaipua Bandara Haluoleo Kendari.
Penangkapan yang dilakukan massa aksi dipicu dengan adanya TKA yang ditemukan diduga tidak memiliki dokumen lengkap terkait ketenagakerjaan.
Kapolsek Ranomeeto, Iptu Junaedi, mengatakan, tiga TKA tersebut sebelumnya tinggal di Balai Kota Kendari sebagai pembeli ore, ketiganya menuju bandara untuk mengecek jadwal penerbangan tujuan Jakarta.
"Saat pulang ditahan oleh massa aksi untuk mempertanyakan dokumennya," ujar IPTU Junaedi, kepada Telisik.id Senin (22/6/2020).
Baca juga: MPR Dorong PMP Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah dan Universitas
IPTU Junaedi menambahkan, pihak Polsek Ranomeeto yang mengawal jalannya aksi penolakan TKA langsung mengamankan ketiga TKA tersebut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Selanjutnya, terkait pemeriksaan dokumen ketiganya kami serahkan kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Imigrasi Kendari," tambah Junaedi.
Diketahui, massa aksi penolakan TKA terdiri dari tiga elemen, yakni Aliansi Mahasiswa IAIN Kendari, TAMALAKI SULTRA, dan HMI Cabang Kendari.
Reporter: Hamka Dwi Sultra
Editor: Sumarlin