Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara Patroli Tambang Ilegal di Kolaka Utara

Muh. Risal H, telisik indonesia
Sabtu, 03 Agustus 2024
0 dilihat
Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara Patroli Tambang Ilegal di Kolaka Utara
Subdit IV Tipidter bersama Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara saat patroli mining di wilayah pertambangan di Kabupaten Kolaka Utara. Foto: Ist.

" Subdit IV Tindak Pidana tertentu (Tipidter) bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara, menggelar patroli mining di Kabupaten Kolaka Utara. "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Subdit IV Tindak Pidana tertentu (Tipidter) bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara, menggelar patroli mining di Kabupaten Kolaka Utara.

Patroli yang bertujuan mendeteksi aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Kolaka Utara ini, menyasar dua lokasi yang menurut informasi kerap menjadi tempat penggalian dan pemuatan ore ilegal yakni Desa Totallang, Kecamatan Lasusua dan area pertambangan di Kecamatan Batu Putih.

Informasi yang dihimpun Telisik.id, hasil penyisiran tim Tipidter bersama Ditreskrimsus didampingi Satreskrim Polres Kolaka Utara di sejumlah titik di wilayah tambang Kecamatan Batu Putih dan Desa Totallang tidak menemukan tanda-tanda adanya aktivitas pertambangan ilegal.

Memastikan tidak ada aktivitas, Tim patroli mining menerbangkan dron untuk mamantau dari udara. Hasil pantauan dron juga tak menemukan adanya aktivitas penambangan. Hanya nampak aktivitas penambangan resmi baik di Desa Totallang maupun di Kecamatan Batu Putih.

Baca Juga: Komisi III DPRD Kolaka Utara Minta Peningkatan Jalan Pasampang-Powalaa-Labipi-Lanipa Jadi Prioritas

Kanit III Subdit IV Tipidter Polda Sulawesi Tenggara, AKP Taufik Hidayat menuturkan, selama patroli belum ditemukan aktivitas penambangan ilegal.

Kendati demikian, ia menegaskan jikalau ditemukan pihaknya akan melakukan penindakan tegas dan proses hukum.

"Jika ingin menambang silakan melengkapi perizinan dari pemerintah,” terangnya, Sabtu (3/8/2024).

Lebih lanjut, Taufik Hidayat mengatakan, patroli mining di Kolaka Utara merupakan perintah langsung Kapolda Sulawesi Tenggara melalui Dirreskrimsus yang diteruskan dan dilaksanakan oleh Kasubdit Tipidter Polda Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Habiskan Dana BUMDes Rp 600 Juta, Pembangunan Dermaga Desa Lelewawo Mangkrak

“Ini perintah langsung pimpinan untuk melakukan patroli dan penindakan apabila didapati aktivitas penambangan ilegal di wilayah hukum Polda Sulawesi Tenggara,” terangnya.

Pihaknya juga akan melaksanakan kegiatan ini secara kontinu.

"Selama dua hari melaksanakan patroli di wilayah Kolaka dan Kolaka Utara. Tidak menuntut kemungkinan patroli akan dilaksanakan di daerah lain,” ujarnya.

Diketahui, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara menggelar patroli mining di wilayah Kabupaten Kolaka, Rabu (31/7/2024) kemudian melanjutkan di Kolaka Utara, Kamis (1/8/2024). (C)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga