MEDAN, TELISIK.ID - Bakal calon DPD RI perwakilan Sumatera Utara, Ustad Rafdinal dinyatakan memenuhi syarat tahapan verifikasi administrasi kedua yang diumumkan KPU setempat di salah satu hotel di Kota Medan, Jumat (24/3/2023).
Pengurus Muhammadiyah Kota Medan itu lolos dengan syarat dukungan lebih dari 3.000 fotocopy KTP yang tersebar di 17 kabupaten/kota yang ada di Sumatera Utara.
Tim penghubung atau LO bakal calon, Ali Zamar Sikumbang membenarkan itu ketika dikonfirmasi awak media.
"Iya, benar. Alhamdulillah bakal calon kami. Ustad Rafdinal lolos atau memenuhi syarat untuk tahapan selanjutnya," katanya kepada awak media.
Baca Juga: 14 Bakal Calon DPD RI Jawa Timur Termasuk Emilia Contessa Serahkan Berkas Perbaikan
