Vermin Perbaikan Parpol di Muna dan Muna Barat Tuntas
Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 12 Oktober 2022
0 dilihat
Ketua KPU Muna, Kubais dan Ketua KPU Muna Barat, Awaluddin Usa. Foto : Ist.
" Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna dan Muna Barat telah menuntaskan verifikasi administrasi (Vermin) perbaikan partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 "
MUNA, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna dan Muna Barat telah menuntaskan verifikasi administrasi (Vermin) perbaikan partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024.
"Dalam melakukan Vermin perbaikan, KPU Muna hanya menjalankan perintah KPU RI," kata Ketua KPU Muna, Kubais, Rabu (12/10/2022).
Menurut Kubais, Vermin merupakan tugas dan kewenangan mutlak KPU RI.
Selanjutnya untuk verifikasi faktual (Verfak) akan dimulai 14 Oktober hingga 4 November 2022. Bagi partai yang tidak memenuhi ambang batas parlemen atau partai baru yang telah mengantongi izin dari Kemenkumham serta lolos Vermin, akan dilakukan Verfak. Beda halnya dengan partai yang memenuhi Parlementari Thyrsold (PT) sebanyak 4 persen tidak dilakukan.
Baca Juga: Penyandang Disabilitas Bisa Jadi Pengawas Pemilu
Baca Juga: NasDem Kolaka Utara Dukung Anies jadi Capres, Demokrat Harap Duet dengan AHY
"Lolos dan tidaknya partai ditentukan oleh KPU RI. Untuk melakukan Verfak, kami menunggu petunjuk, arahan serta data Parpol yang memenuhi syarat dari KPU RI," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Muna Barat, Awaluddin Usa menerangkan, setelah proses Vermin, pihaknya tinggal menunggu rekapitulasi dari KPU-RI. Setelah itu, baru akan dilakukan Vervak.
"Sudah selesai Verminnya, selanjutnya, kita menunggu penetapan hasil rekapitulasi oleh KPU-RI," ungkapnya. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin