ENDE, TELISIK.ID - Seorang wanita berinisial NA (17) di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur diduga mendapat kekerasan seksual dari sepupu kandung, AJ dan ayah mertua, AK.

Bahkan korban NA sudah mengalami kekerasan seksual dari sepupu kandungnya JS sejak tahun 2022.

Kapolres Ende, AKBP Andre Librian menjelaskan kronologi kasus dugaan kekerasan seksual itu pada Sabtu (25/2/2023).

Baca Juga: Gegara Film Porno Pria Ini Diduga Cabuli dan Bunuh Bocah di Deli Serdang

"Saat itu korban sedang tertidur pulas, lalu diperkosa oleh pelaku JS. Korban berusaha melawan, namun pelaku JS mengancam akan membunuhnya jika berteriak atau memberikan perlawanan," terangnya.